Janji Raja, Sitiotio, Samosir

desa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara

Janji Raja adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Desa Janjiraja terdiri 5 wilayah, yaitu Rapusan, Simatupang/Hutabagasan, Parongit, Hutagurgur, dan Sosorpea. Desa ini berada tepat di pinggiran Danau Toba berbatasan langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan Desa Tipang. Kecamatan Desa Janjiraja sebelumnya adalah Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, kemudian pindah setelah adanya pemekaran Kecamatan yaitu Palipi dan setelahnya bertambah Kecamatan Sitio-tio.

Janji Raja
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KabupatenSamosir
KecamatanSitiotio
Kode pos
22395
Kode Kemendagri12.17.09.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°22′58.800″N 98°48′50.400″E / 2.38300000°N 98.81400000°E / 2.38300000; 98.81400000


Penduduk desa Janjiraja merupakan etnis Batak Toba. Masyarakat di desa ini pada umum bekerja sebagai petani dan nelayan, berada di bawah bukit terbentang hijau dengan keindahan alamnya. Hasil pertanian utamanya adalah padi. Selain padi para petani juga menanam tanaman lainnya seperti singkong, ubi, bawang merah,cabai,jagung, kopi, dan kacang. Tanaman perkebunan lainnya adalah mangga. Sementara dari sektor perikanan, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan saat ini banyak yang membudidayakan ikan mujahir (keramba) yang sejak dahulu bisa didapatkan dengan menebar jala atau jaring nelayan. Namun karena seiring berjalannya waktu ikan mujahir sudah agak sulit didapatkan dan diganti dengan berbagai jenis ikan dari masa ke masa oleh pemerintah setempat dan provinsi.