Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (disingkat Ditjen Dikti Ristek) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ditjen Dikti mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi akademik. Sejak 21 Juli 2020, Ditjen Dikti dipimpin oleh Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D.

Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Gambaran umum
Bidang tugasPendidikan tinggi
Susunan organisasi
Direktur JenderalNizam (Plt.)
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan TinggiTjitjik Sri Tjahjandarie (Plt.)
Direktur
Direktur Pembelajaran dan KemahasiswaanSri Gunani Partiwi (Plt.)
Direktur KelembagaanLukman
Direktur Sumber DayaMohammad Sofwan Effendi
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada MasyarakatM. Faiz Syuaib
Situs web
dikti.kemdikbud.go.id

Sejarah

Pada Kabinet Kerja (2014–2019), Ditjen Dikti ditempatkan dalam Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Namun, pada kabinet selanjutnya yaitu Kabinet Indonesia Maju (2019–2024), Ditjen Dikti kembali ditempatkan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Susunan organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdiri atas:[1][2]

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  • Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
  • Direktorat Kelembagaan;dan
  • Direktorat Sumber Daya.
  • Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Referensi

  1. ^ Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDF), diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-28, diakses tanggal 2021-04-12 
  2. ^ "Struktur Organisasi". Ditjen Dikti. Diakses tanggal 12 April 20201.