Sekretariat Kementerian Pariwisata Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.[2]

Sekretariat
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017
Susunan organisasi
SekretarisUkus Kuswara [1]
Kantor pusat
Gedung Sapta Pesona
Jalan Medan Merdeka Barat No. 17
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemenpar.go.id

Referensi

  1. ^ "KEMENPAR". www.kemenpar.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-19. Diakses tanggal 2018-06-19. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2018-06-19. 

Pranala luar