Deputi Bidang Industri dan Investasi
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pada Kabinet Kerja (2014–2019) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.[2]
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 |
Susunan organisasi | |
Deputi | Rizki Handayani Mustafa[1] |
Kantor pusat | |
Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | |
Situs web | |
www |
Referensi
- ^ "KEMENPAR". www.kemenpar.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-19. Diakses tanggal 2018-06-19.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-10-02. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-01-28. Diakses tanggal 2018-06-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Diarsipkan 2019-03-30 di Wayback Machine.