Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi

Revisi sejak 1 Agustus 2023 06.53 oleh RianHS (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia pada Kabinet Kerja (2014–2019) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Susunan organisasi
DeputiWahyu Kuncoro [1]
Kantor pusat
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110 Indonesia
Situs web
www.bumn.go.id

Referensi

sunting
  1. ^ Negara, Kementerian Badan Usaha Milik. "Kementerian BUMN". http://bumn.go.id/ (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-05-31. Diakses tanggal 2018-06-05.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)

Pranala luar

sunting