Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Pada tanggal 2 Oktober 2015, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dibentuk sebagai sebuah konsorsium dari empat BUMN yang terlibat dalam proses pembangunan kereta kecepatan tinggi: Kereta Api Indonesia, Wijaya Karya, PTPN VIII, dan Jasa Marga. Pada 6 Oktober, pembentukan konsorsium telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dan Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. Perusahaan tersebut akan melakukan penyertaan modal dalam sebuah perusahaan patungan.[1][2]
Patungan tersebut dinamakan PT Kereta Cepat Indonesia China, dengan kepemilikan PSBI 60% dan China Railway International Company Limited 40%. Perusahaan tersebut dibentuk pada 16 Oktober 2015 dan direncanakan akan mengutamakan komersialisasi, tidak memberatkan APBN, dan mengedepankan sinergi antarbisnis.[3] Menanggapi kerja sama yang baru ini, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menyatakan "sangat menyesalkan" dan "sulit memahami" pilihan Indonesia ini.<name=" The Japan Times3"/> Namun Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa struktur keuangan Tiongkok dinilai lebih menguntungkan karena proposal Tiongkok tidak memerlukan jaminan dan pendanaan dari Pemerintah Indonesia.[4]
- ^ Lestari, Daurina (2015-10-08). "Pilar Sinergi BUMN Indonesia Akan Bangun Kereta Cepat". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2022-08-31.
- ^ Wahyuni, Nurseffi Dwi (2016-01-21). Suhendra, Zulfi, ed. "Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lewati 4 Stasiun, Mana Saja?". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-31.
- ^ "Bangun Kereta Cepat, Konsorsium BUMN-Cina Dibentuk". Republika Online. 2015-10-16. Diakses tanggal 2022-04-20.
- ^ "Indonesia defends bidding process for high-speed rail project after Japan angered at being rejected". The Strait Times. Singapore. 2 October 2015. Diakses tanggal 2 October 2015.