Kabupaten Sijunjung

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

Sijunjung (sebelumnya bernama Sawahlunto Sijunjung hingga 2008)[4] adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Muaro Sijunjung. Sebelum tahun 2004, kabupaten Sijunjung merupakan kabupaten terluas ketiga di Sumatera Barat dengan nama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung. Namun sejak dimekarkan (yang menghasilkan kabupaten Dharmasraya), kabupaten ini menjadi kabupaten tersempit kedua di Sumatera Barat.

Kabupaten Sijunjung
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawiسيجونجوڠ
Kampung Adat Sijunjung
Kampung Adat Sijunjung
Lambang resmi Kabupaten Sijunjung
Motto: 
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung[a]
Peta
Peta
Kabupaten Sijunjung di Sumatra
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Peta
Kabupaten Sijunjung di Indonesia
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung (Indonesia)
Koordinat: 0°42′02″S 100°58′39″E / 0.7006°S 100.9775°E / -0.7006; 100.9775
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
Ibu kotaMuaro Sijunjung
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Nagari: 61
Pemerintahan
 • BupatiBenny Dwifa Yuswir
 • Wakil BupatiIraddatillah
 • Sekretaris DaerahZefnihan
 • Ketua DPRDRizki Abdian Putra
Luas
 • Total3.130,8 km2 (1,208,8 sq mi)
Populasi
 • Total240.079
 • Kepadatan77/km2 (200/sq mi)
Demografi
 • Agama
2020[1]
 • IPMKenaikan 67,86
sedang (2021)[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
275xx
Kode BPS
1304 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62754
Pelat kendaraanBA xxxx K**
Kode Kemendagri13.03 Edit nilai pada Wikidata
Situs websijunjung.go.id
  1. ^ Peribahasa Melayu, berarti "Hormatilah dan patuhilah adat istiadat atau aturan hukum yang berlaku"

Kabupaten Sijunjung memiliki luas wilayah sekira 3.130,40 km² yang terbagi menjadi 8 kecamatan, sebelum terjadi pemekaran kabupaten Sijunjung memiliki 14 kecamatan,

dengan jumlah penduduk pada tahun 2021 sebanyak 240.079 jiwa.[2]

SEJARAH

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung termasuk wilayah Afdeling Solok dengan ibu kotanya Sawahlunto. Afdeling Solok mempunyai beberapa Onder Afdeling, salah satu diantaranya adalah Onder Afdeling Sijunjung dengan ibu negerinya Sijunjung. Ini berlangsung sampai pada zaman pemerintahan Jepang. Sesudah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada Oktober 1945 dibentuk Kabupaten Tanah Datar dengan ibu kotanya Sawahlunto yang wilayahnya meliputi beberapa kewedanan, yaitu Batu Sangkar, Padang Panjang, Solok, Sawahlunto dan Sijunjung.

Dalam rangka melanjutkan perjuangan kemerdekaan, Gubernur Militer Sumatra Barat, berdasarkan surat keputusan Nomor : SK/9/GN/IST tanggal 18 Februari 1949 membentuk kabupaten baru, yakni Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, dengan Bupati Militernya Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu. Kemudian untuk melaksanakan tugasnya, Bupati Militer Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu mengadakan rapat di Masjid Koto Gadang Tanjung Bonai Aur. Dalam rapat ini hadir Rustam Efendi (Camat Koto VII), Amir Mahmud (Wali Perang Nagari Limo Koto), M. Syarif Datuk Gunung Emas, M. Zen Datuk Bijo Dirajo, Hasan Basri dan Darwis (staf Kantor Camat Koto VII), Marah Tayab, Maju Arif, M. Saman, Ahmadi, Malin Dubalang (Wali Perang Nagari Tanjung Bonai Aur), Saidin Datuk Perpatih Suanggi, Jamiruddin Mantari Sutan, Jasam Gelar Pandito Sampono dan Datuk Putih. Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, antara lain menunjuk pembantu/staf penasehat Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung: M. Syarif Datuk Gunung Emas, M. Zen Datuk Bijo Dirajo dari Tanjung Ampalu, H. Syafei Idris dari Padang Laweh dan Marah Tayab dari Sumpur Kudus. Staf administrasi terdiri dari Hasan Basri dan Darwis dari Kantor Camat Koto VI. Staf perbekalan/logistik, Malin Dubalang (Walinagari Perang Tanjung Bonai Aur), Saidin Datuk Perpatih Suanggi, Jasam Gelar Pandito Sampono, Jamiruddin Sutan dan Datuk Patih. Keputusan lain, akan diadakan lagi rapat dengan tokoh masyarakat dari para komandan front Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung pada tanggal 28 Februari 1949. Tempat rapat akan ditentukan kemudian oleh komandan sektor dan komandan front. Dalam rangka persiapan rapat dimaksud, diberikan tanggungjawab kepada Salim Halimi untuk menghubungi dan mencari Ahmad Jarjis Bebas Thani, Makmun Datuk Rangkayo Mulie (Jaksa) dan tokoh lainnya.

Pada tanggal 28 Februari 1949 dilaksanakan rapat yang lebih lengkap, dihadiri tokoh masyarakat dan komandan front Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Di sini, Tantuah Bagindo Ratu, sesuai SK Gubernur Militer Sumatra Barat Nomor: 49/G.M.Ist-1949 tanggal 18 Februari 1949, diresmikan menjadi Bupati Militer Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Pada  tanggal 17 Mei 1949, pemerintah darurat Republik Indonesia mengadakan rapat di Sumpur Kudus yang dilanjutkan lagi dengan rapat khusus mengenai Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Dalam rapat khusus ini hadir tokoh-tokoh, antara lain Mr. Muhammad Rasyid (Gubernur Militer Sumatra Barat), Juwir Muhammad dan H. Ilyas Yakub (staf penasehat gubernur), Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung Tantuah Bagindo Ratu bersama staf, H. Rusli Abdul Wahid (Wedana Sijunjung), Nurdin Datuk Majo Sati (Wedana Sawahlunto), Rustam Efendi (Wedana Tanjung Ampalu) dan lain-lain. Rapat tersebut melahirkan keputusan, antara lain, Bupati Militer Sulaiman Tantuah Datuk Bagindo Ratu dipindahkan ke pemerintahan pusat. Ahmad Jarjis Bebas Thani, Sekretaris Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, ditunjuk melaksanakan tugas Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung, sebagai Plt. Keputusan lain penggantian beberapa wedana dan camat.


Mengingat perkembangan situasi saat itu, ibu kota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung selalu berpindah-pindah, antara lain di Tanjung Bonai Aur, Tamparungo, Durian Gadang, Sungai Betung, Sibakur, Langki, Buluh Kasok, Lubuk Tarok, sampai pada ceas fire berkedudukan di Palangki. Setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada pemerintahan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, ibu kota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung ditetapkan menjadi daerah otonomi Sawahlunto/Sijunjung dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, dibentuk kota kecil Padang Panjang, Payakumbuh dan Sawahlunto. Kota kecil Sawahlunto beribu kota di Sawahlunto, Kepala daerahnya dirangkap oleh Kepala daerah tingkat II Sawahlunto/Sijunjung. Tahun 1960 ibukota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dipindahkan dari Sawahlunto ke Sijunjung. Pada tahun 1966 dipindahkan lagi ke Muaro Sijunjung, sesuai persetujuan DPR GR Nomor 10 tahun 1970 tanggal 30 Mei 1970 yang kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui surat keputusannya Nomor 59 tahun 1973.

Selanjutnya melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, tanggal 25 November 1982 telah disepakati tanggal 18 Februari ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung yang dituangkan dalam surat keputusan DPRD Nomor 13/KPTS/DPRD-SS/1982 tentang hari jadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Perkembangan selanjutnya pada tahun 1984/1985 Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung yang semula terdiri dari sembilan kecamatan, dimekarkan menjadi 13 kecamatan. Kecamatan induk terdiri dari, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumpur Kudus, Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Tanjung Gadang, Pulau Punjung dan Kecamatan Koto Baru. Kecamatan Perwakilian, Sijunjung di Lubuk Tarok, Tanjung Gadang di Kamang, Pulau Punjung di Sitiung dan Kecamatan Perwakilan Koto Baru di Sungai Rumbai. Pada tahun 1985, guna mempelancar tugas bupati, dibentuk pembantu bupati Sawahlunto/Sijunjung wilayah Selatan yang berkedudukan di Sungai Dareh. Kemudian pada tahun 2000 kelembagaan kantor pembantu bupati ini dihapuskan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1990 tanggal 1 September 1990 tentang perubahan batas dan luas Kotamadya Sawahlunto, Kabupaten Solok dan Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, seluruh Kecamatan Talawi dan sebagian Kecamatan Sawahlunto dimasukan ke Kotamadya Sawahlunto. Sedangkan sisanya dibentuk menjadi satu kecamatan baru, yaitu Kecamatan Kupitan. Perkembangan kemudian, berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1995, Kecamatan Perwakilan Pulau Punjung di Sitiung dan Kecamatan Perwakilan Koto Baru di Sungai Rumbai, pada tanggal 22 Nopember 1995 diubah statusnya menjadi kecamatan defenitif, yaitu Kecamatan Sitiung dan Kecamatan Sungai Rumbai. Selanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 1999, Kecamatan Perwakilan Tanjung Gadang di Kamang, pada tanggal 29 Juli 1999 diubah statusnya menjadi kecamatan defenitif dengan nama Kecamatan Kamang Baru. Terakhir melalui peraturan daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 tahun 2000, Kecamatan Perwakilan Sijunjung di Lubuk Tarok diubah statusnya menjadi kecamatan defenitif dengan nama Kecamatan Lubuak Tarok. Diresmikan pada tanggal 28 Agustus 2000 oleh Bupati Sawahlunto/Sijunjung.

Sesuai dengan identitas dan corak budaya serta keragaman masyarakat Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, telah disepakati motto daerah ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’ yang tertuang dalam SK dewan No.14/DPRD-SS/1987 tanggal 5 November 1987. SK tersebut disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 23 November 1988 No.SK.050.23.815. Untuk mencerminkan identitas Muaro Sijunjung sebagai ibu kota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, DPRD dengan surat keputusannya tanggal 21 April 1990 No.03/SK/DPRD-SS-1990, menetapkan ungkapan ciri khas Muaro Sijunjung Kota ‘Pertemuan’ yang diartikan dalam akronim ‘Per’ permai, ‘Te’ tertib, ‘Mu’ musyawarah, ‘A’ aman dan ‘N’ nostalgia. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 38/2003, sesuai tuntutan zaman dan masyarakat, di penghujung tahun 2003, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dimekarkan dengan pembentukan Kabupaten Dharmasraya yang di dalamnya terhimpun Kecamatan Pulau Punjung, Situng, Koto Baru dan Kecamatan Sungai Rumbai. Sehingga dari 12 kecamatan yang dimiliki Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung sebelum pemekaran, kini tinggal delapan, yaitu Kecamatan Kupitan, Koto VII, Sumpur Kudus, Sijunjung, IV Nagari, Lubuak Tarok, Tanjung Gadang dan Kecamatan Kamang Baru.

Dalam jumlah kecamatan yang semakin sedikit, luas wilayah yang semakin kecil dan jumlah penduduk yang berkurang, peringatan hari jadi ke-59 tahun 2008, adalah peringatan yang sangat bersejarah bagi masyarakat daerah ini, karena pada rapat istimewa DPRD yang merupakan puncak peringatan, Menteri Dalam Negeri RI, Mardianto meresmikan perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung, sehingga sampai peringatan hari jadi ke-63, 18 Februari 2012, kabupaten ini sudah empat tahun bernama Sijunjung

Bupati yang telah memimpin Sawahlunto/Sijunjung sejak lahir hingga sekarang, adalah Sulaiman Tantua Bagindo Ratu (Februari-Mei 1949), Ahmad Jarjis Bebas Thani (Mei 1949-Maret 1950), Aminuddin Sutan Syarif (1950-1952), Basrah Lubis (1952-1954), Bagindo Darwis (1994-1958), Kapten Mansur Sami (1954-1958), A. Rivai (1959), R. Sadi Purwopronoto (1959), R. Prayitno (1959), Daranin Sutan Rajo Adin (1960), Mawardi Sutan Mangkuto (1961-1962), Mayor Sudarsin (1962-1964), Kol. Inf. Djamaris Yoenoes (1966-1980), Kol. Inf. Noer Bahri Pamuncak (1980-1990), Kol. Inf. Zalnofri (1990-1995), Kol. Inf. Syahrul Anwar (1995-2000), Kol. Mar. (Purn) Darius Apan (2000-2010) dan Yuswir Arifin (2010-sekarang).

.


Geografis

Secara topografi, kabupaten Sijunjung merupakan rangkaian Bukit Barisan yang memanjang dari arah barat laut ke tenggara, sehingga kabupaten ini memiliki ketinggian yang sangat bervariasi, yaitu antara 120 meter sampai 930 meter di atas permukaan laut. Kecamatan di kabupaten ini umumnya memiliki topografi yang curam dengan kemiringan antara 15–40%, yaitu kecamatan Tanjung Gadang, kecamatan Sijunjung, kecamatan Sumpur Kudus, dan kecamatan Lubuk Tarok.

Seperti daerah lainnya di Sumatra Barat, kabupaten ini mempunyai iklim tropis dengan kisaran suhu minimun 21 °C dan maksimum 37 °C. Sedangkan tingkat curah hujan kabupaten Sijunjung mencapai rata-rata 13,61 mm per hari.

Batas Wilayah

Selanjutnya batas-batas wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kampar, Riau
Selatan Kabupaten Dharmasraya
Barat Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Sawahlunto
Timur Kuantan Sengingi, Riau

Pemerintahan

Daftar Bupati

Bupati[5] Mulai menjabat Akhir menjabat Ket. Wakil Bupati
Jamalus Yahya
1948
19 Februari 1949
Sulaiman Tan Tuah Bagindo Ratu
18 Februari 1949
Mei 1949
Ahmad Djardjis Bebasthani
Mei 1949
Maret 1950
Aminoeddin St. Sjarif
1950
1952
Basrah Lubis
1952
1954
Bagindo Darwis
1954
1958
Kapten
SB Mansoer Sami
1958
1959
A. Rivai
1959
1959
R. Sadi Purwopronoto
1959
1959
R. Prayitno
1959
1959
Daranin Sutan Rajo Adin
1960
1960
Mawardi Sutan Mangkuto
1961
1962
Mayor
Sudarsin
1962
1964
  Kolonel Inf.
Djamaris Yoenoes
1966
1980
Kolonel Inf.
Noer Bahri Pamuncak
1980
1990
Kolonel Inf.
Zalnofri
1990
1995
Kolonel Inf.
Syahrul Anwar
1995
2000
Kolonel Mar. (Purn)
Darius Apan
2000
2005
Hasan Zaini[6][7]
2005
2010
Yuswir Arifin
  Yuswir Arifin
22 September 2010
22 September 2015
Muchlis Anwar
Mudrika (Pj.)
2 November 2015
17 Februari 2016
[8]
Tidak ada
  Yuswir Arifin
17 Februari 2016
17 Februari 2021
[9]
Arrival Boy
  Zefnihan (Plh.)
17 Februari 2021
26 Februari 2021
[10]
Tidak ada
  Benny Dwifa Yuswir
26 Februari 2021
Petahana
[11]
Iraddatillah


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dalam dua periode terakhir.[12][13]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
PKB 0   3   3
Gerindra 1   4   3
PDI-P 2   2   1
Golkar 5   3   6
NasDem 2   3   2
PKS 3   3   4
Perindo (baru) 2   1
PPP 4   3   3
PAN 3   3   3
Hanura 3   0   1
Demokrat 4   3   2
PBB 3   1   1
Jumlah Anggota 30   30   30
Jumlah Partai 10   11   12


Kecamatan

Kabupaten Sijunjung memiliki 8 kecamatan dan 62 nagari. Luas wilayahnya mencapai 3.130,40 km² dan penduduk 233.444 jiwa (2017) dengan sebaran 75 jiwa/km².[14][15]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sijunjung, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah Status Daftar
Nagari
13.03.05 IV Nagari 5 Nagari
13.03.06 Kamang Baru 11 Nagari
13.03.08 Koto VII 7 Nagari
13.03.10 Kupitan 3+1 Nagari/Desa
13.03.07 Lubuk Tarok 6 Nagari
13.03.04 Sijunjung 9 Nagari
13.03.09 Sumpur Kudus 11 Nagari
13.03.03 Tanjung Gadang 9 Nagari
TOTAL 61+1


Referensi

  1. ^ a b Badan Pusat Statistik (2021). Sijunjung dalam Angka, 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-25. Diakses tanggal 2022-02-25. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 6 Desember 2021. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 6 Desember 2021. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-28. Diakses tanggal 2022-11-28. 
  5. ^ sumbarsijunjung (10 November 2014). "Sejarah Kabupaten Sijunjung". Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-13. Diakses tanggal 23 Desember 2019. 
  6. ^ "Indonesian Mining and Mineral Prospective Industry". Fery Agung Corporation (Feraco). 16 Agu 2003. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books. 
  7. ^ "Tempo". Badan Usaha Jaya Press Jajasan Jaya Raya. 16 Agu 2000. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books. 
  8. ^ Yose (2 November 2015). "Mudrika Pj Bupati Sijunjung, Persoalan Tambang Liar Menanti". Harian Singgalang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-19. Diakses tanggal 23 Desember 2019. 
  9. ^ Faruqi, Andri El (17 Februari 2016). "Hari Ini 12 Bupati dan Wali Kota Di Sumatera Barat Dilantik". Koran Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-10. Diakses tanggal 22 Desember 2019. 
  10. ^ "Hari Ini, Sekdakab Zefnihan Resmi Jabat Plh Bupati Sijunjung". 17 Feb 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-19. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  11. ^ Arrazzi, Fakhruddin (26 Feb 2021). "Gubernur Sumbar Mahyeldi Lantik 11 Kepala Daerah, Ingatkan Visi Misi Harus Sesuai dengan Provinsi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-08. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  12. ^ Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2014-2019
  13. ^ Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2019-2024
  14. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  15. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar