Nama Pengguna bermasalah

Selamat datang di Wikipedia. Saya mengingatkan bahwa nama pengguna Anda, "Pastisah", mungkin tidak memenuhi kebijakan nama pengguna karena mempromosikan sebuah media. Jika Anda yakin bahwa nama Anda tidak melanggar kebijakan ini, tinggalkan pesan di sini dan jelaskan mengapa, dengan menyalin {{Uw-username/Sanggahan|Beri alasan Anda}} di bagian bawah pesan ini. Namun bila Anda membaca pesan ini setelah Anda diblokir, silakan mendaftar kembali dengan nama pengguna yang baru. Disarankan untuk menggunakan nama individu, bukan nama organisasi atau merek maupun nama lain yang tidak sesuai dengan kebijakan nama pengguna Wikipedia. Untuk mengajukan permintaan pengubahan nama, Anda dapat menekan tombol Ubah nama saya di bawah ini.

Ubah nama saya

Saya berharap Anda menikmati kunjungan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia dan menyunting di sini. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan lihat halaman bantuan kami, atau silakan bertanya lewat Warung Kopi. Anda juga bisa menghubungi saya melalui halaman pembicaraan pengguna saya. Terima kasih.

BadakJawa Monggo mampir 1 Desember 2022 02.30 (UTC)Balas

Emeterai Pastisah

Materai elektronik atau eMaterai yang ada di Pastisah adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Materai ini dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan memiliki unsur pengaman yang sama dengan materai fisik. Materai elektronik digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas

. Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Oleh karena itu, materai elektronik sangat penting untuk menjadikan dokumen elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.

Saat ini, sudah ada aplikasi e-Meterai Elektronik & Tanda Tangan Digital Online Indonesia yang memudahkan pembayaran bea pajak atas dokumen secara digital. Ada juga situs https://pastisah.id yang menyediakan layanan pembelian materai elektronik secara online. Dalam kegiatan usaha, transaksi elektronik semakin berkembang, sehingga kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet. Oleh karenanya, diperlukan perluasan definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas. Ekstensifikasi Bea Meterai atas dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya dapat dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi Pemerintah.

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang materai elektronik di Pastisah:

  • Materai elektronik digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
  • Materai elektronik memiliki unsur pengaman yang sama dengan materai fisik.
  • Dokumen elektronik yang menggunakan materai elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas.
  • Undang-undang mengatur bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.
  • Materai elektronik memudahkan pembayaran bea pajak atas dokumen secara digital.
  • Materai elektronik diperlukan untuk menjadikan dokumen elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.

Perbedaan antara meterai elektronik dengan meterai fisik adalah sebagai berikut:

Meterai Fisik:

  • Berbentuk kertas atau label yang dapat ditempelkan secara fisik pada dokumen.
  • Digunakan pada dokumen fisik atau kertas.
  • Memerlukan proses perekaman manual dan fisik untuk ditempelkan pada dokumen.
  • Biasanya ditemukan dalam denominasi tertentu, seperti meterai 10.000.

Meterai Elektronik:

  • Berbentuk elektronik dan digunakan pada dokumen elektronik.
  • Dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
  • Memiliki unsur pengaman yang sama dengan meterai fisik.
  • Digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
  • Memiliki fungsi sebagai alat bukti di pengadilan.
  • Memudahkan pembayaran bea pajak secara digital.
  • Tidak memerlukan proses perekaman manual dan fisik seperti meterai fisik.

Dengan adanya meterai elektronik, pengguna tidak perlu lagi mencetak dokumen elektronik menjadi bentuk fisik untuk menempelkan meterai. Meterai elektronik memungkinkan pembayaran pajak dan penggunaan dokumen elektronik sebagai alat bukti secara digital. Pastisah (bicara) 24 Agustus 2023 05.26 (UTC)Balas