Pemilihan umum Wali Kota Depok 2015

Pemilihan Wali Kota Depok ke-3

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2015 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok 2015, Akronim: Pilkada Depok 2015) adalah langkah politik melalui pemungutan suara untuk menentukan wali kota dan wakil wali kota untuk masa bakti 2016 sampai 2021 yang dipilih secara langsung oleh pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok setiap lima tahun sekali.[1] Wali kota petahana, Nur Mahmudi Ismail tidak dapat maju kembali pada pemilihan umum kali ini karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur masa jabatan kepala daerah maksimal dua periode yang terpilih berdasarkan pemilihan umum.[2]

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2015
9 Desember 2015
Terdaftar1,225,163 jiwa
Kehadiran pemilih696,358 (56.84%)
Kandidat
 
Calon Mohammad Idris Dimas Oky Nugroho
Partai Independen PDI-P
Aliansi Koalisi Pelangi Koalisi Damai
Pendamping Pradi Supriatna Babai Suhaimi
Suara rakyat 411,367 253,086
Persentase 61.91% 38.09%
Peta persebaran suara
Hasil rekaputilasi penghitungan suara kecamatan.
Dimas-Babai: merah; Idris-Pradi: emas tua.
Wali Kota petahana
Nur Mahmudi Ismail

PKS

Wali Kota terpilih

Mohammad Idris
Independen

Pada pilkada 2015, Mohammad Idris Abdul Shomad yang merupakan wakil wali kota petahana berhasil memenangkan pemilihan umum bersama dengan Pradi Supriatna dari Partai Gerindra.

Latar belakang

Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Depok ini merupakan Pemilihan kepala daerah ketiga di Kota Depok yang dilakukan secara langsung. Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih akan dilantik pada 17 Februari 2016, menggantikan Nur Mahmudi Ismail yang telah menjabat selama dua periode sejak tahun 2006.[3][4]

Calon

Tokoh-tokoh yang sebelumnya berpeluang dicalonkan sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota ditetapkan oleh gabungan partai politik sebagai salah satu kandidat pada pilkada ini. Beberapa di antara mereka adalah pejabat petahana di pemerintahan, Mohammad Idris yang tidak berafiliasi dengan partai politik berdampingan dengan seorang wirausahawan, Pradi Supriatna yang diusung oleh PKS dan Partai Gerindra. Kemudian, seorang pengamat politik, Dimas Oky Nugroho diusung oleh PDI Perjuangan dan empat partai politik parlemen lainnya dicalonkan sebagai calon wali kota dengan didampingi oleh mantan legislator DPRD Kota Depok Fraksi Partai Golongan Karya, Babai Suhaimi. Berikut merupakan daftar pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada Depok 2015.[5][6]

Nomor urut[7] Calon Wali Kota
(Partai)
Jabatan terakhir Partai pengusung dan pendukung Persentase suara dan kursi
(2014)
Pendaftaran Koalisi pengusung Pendamping
(Partai)
1  
Dimas Oky Nugroho
(PDI-P)
Politikus PDI-P[8] 20.04% suara (22.0% kursi) 27 Juli 2015[9][10] Koalisi Damai
28 / 50 (56%)
Babai Suhaimi
(Golkar)
Golkar
(kubu Aburizal Bakrie)
11.44% suara (10.0% kursi)
PPP
(kubu Romahurmuziy)
7.30% suara (8.0% kursi)
NasDem 3.08% suara (2.0% kursi)
PKB 3.96% suara (2.0% kursi)
PAN 8.21% suara (12.0% kursi)
2  
Mohammad Idris Abdul Shomad
(Nonpartai)
Wakil Wali Kota Depok (2011–2016) PKS 13.80% suara (12.0% kursi) 27 Juli 2015[11][12] Koalisi Pelangi
15 / 50 (30%)
Pradi Supriatna
(Gerindra)
Gerindra 16.73% suara (18.0% kursi)
Demokrat[13] 7.96% suara (10.0% kursi)
PBB 1.21% suara (0 kursi)

Kursi parlemen

Ambang batas parlemen mengisyaratkan minimal partai politik pengusung untuk mengusung calon kepala daerah. Untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dibutuhkan setidaknya 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, baik satu partai politik dengan jumlah legislator minimal 10 kursi maupun gabungan partai politik yang mempunyai kursi di parlemen dengan jumlah minimalnya 10 kursi.[14][15]

Berikut merupakan data jumlah kursi parlemen hasil pemilihan umum legislatif 2014 di Kota Depok.

Nomor urut Partai politik Posisi politik Ideologi Koalisi Hasil Pemilu 2014
Suara (%) Kursi
1 Partai Nasional Demokrat NasDem Nasionalisme Tengah ke kiri tengah Koalisi Damai 3,08
1 / 50 (2%)
2 Partai Kebangkitan Bangsa PKB Demokrasi Islam Sentrisme Koalisi Damai 3,96
1 / 50 (2%)
3 Partai Keadilan Sejahtera PKS Islamisme Sayap kanan ke kanan jauh Koalisi Pelangi 13,80
6 / 50 (12%)
4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Marhaenisme Kiri tengah Koalisi Damai 20,04
11 / 50 (22%)
5 Partai Golongan Karya Golkar Konservatisme Kanan tengah ke sayap kanan Koalisi Damai (kubu Aburizal Bakrie) 11,44
5 / 50 (10%)
6 Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Nasionalisme Sayap kanan Koalisi Pelangi 16,73
9 / 50 (18%)
7 Partai Demokrat PD Populisme Tengah ke kanan tengah Koalisi Pelangi 7,96
5 / 50 (10%)
8 Partai Amanat Nasional PAN Demokrasi Islam Tengah ke kanan tengah Koalisi Damai 8,21
6 / 50 (12%)
9 Partai Persatuan Pembangunan PPP Islamisme Kanan tengah ke sayap kanan Koalisi Damai
(kubu Romahurmuziy)
7,30
4 / 50 (8%)
10 Partai Hati Nurani Rakyat Hanura Nasionalisme Tengah 5,46
2 / 50 (4%)
14 Partai Bulan Bintang PBB Islamisme Sayap kanan Koalisi Pelangi 1,21
0 / 50 (0%)
15 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI Sekularisme Sentrisme 0,75
0 / 50 (0%)

Hasil

Suara menurut wilayah
Dimas Oky Nugroho
PDI-P
Mohammad Idris
PKS
Suara % Suara %
Beji 16.920 29.86% 39.750 70.14%
Bojongsari 14.568 35.63% 26.320 64.37%
Cilodong 14.770 30.61% 33.485 69.39%
Cimanggis 30.848 37.67% 51.045 62.33%
Cinere 8.442 29.56% 20.116 70.44%
Cipayung 31.878 57.57% 23.497 42.43%
Limo 10.658 33.09% 21.553 66.91%
Pancoran Mas 36.893 41.99% 50.960 58.01%
Sawangan 23.880 41.71% 33.379 58.29%
Sukmajaya 33.283 38.46% 53.252 61.54%
Tapos 30.745 35.04% 57.004 64.96%
Total 252.885 38.13% 410.361 61.87%
662.891 / 95.81%
Sumber: KPU RI Diarsipkan 2021-03-04 di Wayback Machine.

Konflik

Konflik internal terjadi di dalam partai PDIP yang membawa nama Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi. Sekretaris PDIP cabang Depok menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merestui nama Dimas Oky Nugroho, sehingga kemungkinan tanda tangannya yang ada pada berkas pendaftaran adalah palsu. Masyarakat dan simpatisan PDIP mendemo KPUD. Mereka menginginkan ketua KPUD diadili karena meloloskan berkas palsu tersebut dan dinilai tidak melaksanakan tugasnya dengan benar,[16][17] meminta pilkada ditunda[18] dan menganulir pasangan Dimas-Babai.[19] KPU kemudian mengklarifikasi ke DPC PDIP Depok dan ditemukan bahwa tanda tangan pada berkas tersebut adalah asli[20] dan menyatakan pasangan Dimas-Babai sah.[21] Meski telah dinyatakan sah, kasus ini masih berlanjut dengan pernyataan sekretaris PDIP sendiri yang menyatakan masih ada kemungkinan bahwa tandatangannya dipalsukan.[22]

Bakal calon Rudi Samin mengaku ditipu oleh PDIP cabang Depok. Ia diminta uang sebesar 300 juta rupiah oleh PDIP cabang Depok yang disebutnya digunakan untuk memperbesar hasil survei untuknya dan mempermulus jalannya menjadi calon wali kota.[23][24]

Dukungan Demokrat terhadap pasangan Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna "terlambat" diumumkan dan didaftarkan, sehingga partai Demokrat tidak secara resmi menjadi partai pengusung keduanya. Hal ini menyebabkan ketua umum partai Demokrat cabang Depok dipecat dari jabatannya.[25] Namun kader dari Partai Demokrat tetap masuk ke dalam tim pemenangan pasangan Idris-Pradi.[26]

Partai yang mengalami perpecahan dan kepengurusan ganda (Golkar dan PPP) tidak dapat menyatakan dukungannya di pilkada manapun, termasuk di Depok.[27] Meskipun Babai Suhaimi merupakan ketua Partai Golkar cabang Depok, Golkar tidak memberikan dukungannya secara resmi pada pasangan Dimas-Babai maupun pasangan lainnya yang mengklaim telah didukung salah satu kepengurusan Golkar.[28][29] Di sisi lain, meski tidak mengusung secara resmi, disinyalir bahwa PPP kubu Romahurmuziy mendukung Dimas-Babai dan kubu Djan Faridz mendukung Idris-Pradi.[30]

Satu pasangan independen, Ibrahim Kadir Tuasamu dan Johanes Karundeng, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Depok. Keduanya mengajukan gugatan ke PTUN Bandung karena "melihat ada tindakan KPU kota Depok yang bertentangan dengan perundangan yang berlaku".[31]

Referensi

  1. ^ "Pilkada Depok Diikuti 1,4 Juta Pemilih". Republika. Depok. 30 Juli 2015. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  2. ^ "Pemerintah Tegaskan Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Dua Periode". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Hubungan Masyarakat. 6 Oktober 2020. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  3. ^ Disiapkan Anggaran Rp 50 Miliar untuk Pilkada Depok 2015 Diarsipkan 2015-04-25 di Wayback Machine. www.depokraya.com
  4. ^ KPUD Pastikan Partisipasi Pilkada Depok Meningkat 10 Persen Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine. kabarrakyat.co
  5. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-26). "Pilkada Depok: Tak Ada Balon Mendaftar di Hari Pertama Dibuka". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  6. ^ "Mayoral candidates to fight in Depok, South Tangerang". Jakarta Post. 29 Juli 2015. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  7. ^ "Penetapan Nomor Urut Pilkada Depok". Okezone.com. 2015-08-26. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  8. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-21). "PILKADA DEPOK 2015: Orang Istana Calon Wali Kota Depok". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  9. ^ Sam Law Malau, Budi (27 Juli 2015). "Pilkada Depok, Duet Dimas-Babai Didukung Enam Parpol". Tribun News. Depok. 
  10. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-27). "PILKADA DEPOK: Dimas-Babai Mendaftar". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  11. ^ Sam Law Malau, Budi (2015-07-24). Pribadi, Andy, ed. "Tanpa Deklarasi Terbuka, Idris-Pradi Langsung Daftar ke KPU Depok". Tribun News. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  12. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-27). "PILKADA DEPOK: Idris-Pradi Nyupir Angkot Datangi KPU Depok". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  13. ^ Alsadad Rudi (2023-02-24). Ana Shofiana Syatiri, ed. "Demokrat Depok Merapat ke Koalisi Gerindra-PKS". Kompas.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  14. ^ Inilah Syarat Kursi dan Suara Pilkada Serentak 2015[pranala nonaktif permanen] www.sandeq.net
  15. ^ "PDIP Depok Duduki 11 kursi Untuk DPRD". Republika. Depok. 2014-04-24. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  16. ^ http://www.merdeka.com/politik/tanda-tangan-sekretaris-dpc-pdip-depok-dipalsukan-massa-demo-kpu.html
  17. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/31/ketua-pdip-depok-jangan-dengarkan-isu-dokumen-palsu
  18. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/30/massa-demo-kpu-minta-pilkada-depok-ditunda
  19. ^ "Salinan arsip". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-08-29. Diakses tanggal 2015-08-15. 
  20. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/08/07/terkait-tanda-tangan-palsu-kpu-depok-telah-periksa-sekertaris-pdip
  21. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/08/13/hasil-pleno-kpu-depok-nyatakan-pendaftaran-dimas-babai-sah
  22. ^ http://metro.news.viva.co.id/news/read/661911-pimpinan-pdip-depok-curiga-parafnya-dipalsukan-untuk-pilkada
  23. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/04/078688945/kesal-rudi-samin-depok-diminta-rp-300-juta-untuk-survei
  24. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/05/078689295/kisah-unik-pilkada-pasangan-calon-hilang-dan-mahar-selangit
  25. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/28/pilkada-depok-makan-korban-ketua-dpc-demokrat-depok-dipecat
  26. ^ http://jabar.pojoksatu.id/depok/2015/08/04/masuk-tim-pemenangan-demokrat-akan-all-out/
  27. ^ http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/07/28/kpu-tolak-dukungan-golkar-ppp-untuk-calon-kepala-daerah
  28. ^ http://kabar24.bisnis.com/read/20150728/78/456953/pilkada-depok-babai-pertanyakan-keabsahan-pasangan-rudi-siti
  29. ^ http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/27/21413831/Suara.Golkar.dan.PPP.di.Pilkada.Depok.Bermasalah
  30. ^ http://jabar.pojoksatu.id/depok/2015/08/07/berbeda-dukungan-di-pilkada-depok/
  31. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/06/058689739/gagal-maju-calon-wali-kota-depok-gugat-kpud

Pranala luar