Pulau Lihaga
Pulau Lihaga adalah pulau yang terletak dalam wilayah administrasi kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Koordinat | 0°57′30″N 123°11′06″E / 0.95833°N 123.18500°E |
---|---|
Negara | Indonesia |
Gugus kepulauan | Sulawesi |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa Utara |
Luas | 8 ha |
Populasi | - |
Pulau ini memiliki pasir putih yang mengeliling dan termasuk dalam kategori pulau tidak berpenghuni. Sedangkan area semenanjung pulau ini ditutupi oleh hutan dataran rendah dan pesisirnya yang berlekuk. Namun di bagian timurnya ditutupi oleh batuan karang.
Toponimi
Nama pulau ini berkaitan dengan legenda hantu, karena Lihaga berasal dari kata 'I Hoga' yang berarti 'Ih hantu'. Hal ini dikarenakan pulau Lihaga adalah pulau berpasir putih yang sebelumnya hilang namun ditemukan kembali dan menjadi ramai oleh wisatawan.[1]
Akses
Pulau ini dapat ditempuh melalui kota Manado menuju Pelabuhan Likupang selama 2 jam berkendara naik mobil.[1] Kemudian dilanjutkan menyebrangi lautan selama 45 menit menggunakan taksi perahu kapasitas 25 penumpang dari Pelabuhan Serei, Likupang. Jika menggunakan kapal cepat maka akan ditempuh selama 25 menit saja.[2]
Fasilitas
Pulau Lihaga memiliki seorang penjaga pulau yang menjaga kebersihan pulau dan menjual beberapa barang dan jasa. Saat ini telah ada resort untuk menginap di pulau Lihaga.[3]
Gugusan pulau
Pulau Lihaga dikelilingi oleh pulau-pulau lain seperti Pulau Gangga, Talise dan Bangka.[1]
Referensi
- ^ a b c Batubara, Rido; Rusandi, Andi; Yusuf, Muhammad; Roroe, Pingkan Katharina; Sidqi, Muhandis; Sinaga, Simon Boyke; Solihin, Akhmad (2015). Sulawesi Utara Manikam Nusa di Tepian Minahasa dan Bolaang Mongondow. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-979-709-588-8.
- ^ "Pulau Lihaga, Kepingan Surga di Minahasa Utara - Indonesia Travel". www.indonesia.travel. Diakses tanggal 2023-09-03.
- ^ Daniswari, Dini (2022-06-29). "Pulau Lihaga: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-09-03.