Partai Buruh (Indonesia, 2021)

partai politik di Indonesia sejak 2021
Revisi sejak 5 September 2023 02.13 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (Update.)

Partai Buruh adalah sebuah partai politik Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Partai Buruh yang didirikan pertama kali oleh Muchtar Pakpahan pada 28 Agustus 1998.

Partai Buruh
Ketua umumSaid Iqbal
Sekretaris JenderalFerri Nuzarli
Wakil KetuaAgus Supriyadi
BendaharaLuthano Budyanto
Dibentuk5 Oktober 2021
Didahului olehPartai Buruh
Kantor pusatJakarta
IdeologiPancasila
Demokrasi sosial
Sosialisme demokrasi
Populisme sayap kiri
Gerakan buruh
Nasionalisme sipil
Posisi politikKiri tengah[1]
Nomor urut6
Situs web
https://partaiburuh.or.id/

Partai ini dipimpin oleh Said Iqbal yang terpilih sebagai presiden partai pertama pada konferensi pembentukan kembali partai pada 5 Oktober 2021. Konferensi tersebut menetapkan susunan pengurus, simbol baru, dan rencana besar sebagai persiapan menuju pemilihan umum legislatif Indonesia 2024.

Deklarasi ulang Partai Buruh dilakukan sebagai reaksi atas Undang-Undang Cipta Kerja yang tetap diloloskan DPR RI pada September 2020 di tengah meluasnya demonstrasi masyarakat dan kritikan pengamat dan tokoh.[2] Partai Buruh berniat membatalkan UU Cipta Kerja apabila berhasil menempatkan anggotanya di DPR RI pada pemilu 2024.

Salah satu tuntutan Partai Buruh dalam Mayday 2023

Sejarah

Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari Partai Buruh yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam 1999, 2004, dan 2009. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).

Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sebagai presiden partai.[2]

Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual KPU RI, sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024 pada Desember 2022.[3]

Struktur partai

Berikut ini adalah struktur kepemimpinan partai untuk periode 2021—2026

Organisasi dan serikat pendiri

Partai Buruh dibentuk melalui penggabungan antara Partai Buruh lama dan 10 organisasi dan serikat buruh lainnya:[4]

  1. Partai Buruh 1998 (lengan politik dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI))
  2. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)
  3. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
  4. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
  5. Serikat Petani Indonesia (SPI)
  6. Organisasi Rakyat Indonesia
  7. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  8. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan FSP KEP)
  9. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes-R)
  10. Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FTPHSI)
  11. Gerakan Perempuan Indonesia

Selain 11 organisasi tersebut, ada lebih dari 50 serikat buruh Indonesia yang menyatakan dukungan mereka untuk partai ini, menurut Said Iqbal.[5]

Program partai

Partai Buruh mengusulkan beberapa program kerja dan perubahan berikut ini:

  1. Pencabutan UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).
  2. Perjuangan dan aktivisme jangka panjang yang pro hak-hak kaum buruh dan pekerja.
  3. Memperjuangkan undang-undang yang pro-buruh dan pekerja, termasuk:
    • Memperbanyak program bersubsidi untuk masyarakat.
    • Pelarangan alih daya (outsourcing).
    • Menghentikan sistem kontrak kerja dengan pembaruan tanpa batas yang berlaku saat ini di Indonesia.
    • Mendorong undang-undang yang menjamin upah yang layak.
    • Jam kerja yang manusiawi.
    • Penjaminan upah dan gaji.
    • Membatalkan undang-undang yang mengizinkan perusahaan untuk memudahkan proses PHK buruh.
    • Mendorong undang-undang yang menjamin hak buruh untuk mendapatkan izin cuti demi kepentingan menstruasi dan melahirkan.
  4. Memperjuangkan undang-undang yang pro-petani, termasuk:

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Priyadi, Hari (7 Oktober 2021). "Aktivis: Said Iqbal Akui Gerakan Buruh Tak Bisa Lepas dari Sejarah Gerakan Komunis: Tapi Kok Nyaleg di PKS?". Galamedia News. Diakses tanggal 15 Oktober 2021. 
  2. ^ a b "Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja". Republika. 2021-10-05. Diakses tanggal 2021-10-05. 
  3. ^ Tri Meilani Ameliya (14 Desember 2022). "KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024". Antara News. Diakses tanggal 22 Januari 2023. 
  4. ^ Lutfi, Khanif (2021-10-05). "Ini Pengurus Partai Buruh dan 11 Organisasi Badan Pendiri". FIN.CO.ID. Diakses tanggal 2021-10-05. 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :2