Transmigrasi di Indonesia

Transmigrasi di Indonesia telah dimulai sejak masa Orde Lama dengan tujuan untuk meningkatkan persatuan dan keamanan penduduk Indonesia. Penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia awalnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1958. Kemudian diatur kembali dalam Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1959 serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1960. Pada tahun 1965, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1965 tentang Gerakan Nasional Transmigrasi diterbitkan untuk mengatur transmigrasi di Indonesia guna meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia khususnya dalam bidang produksi pangan.[1]

Referensi

  1. ^ Yulmardi (2019). Transmigrasi di Provinsi Jambi: Kesejahteraan dan Sebaran Permukiman Generasi Kedua Transmigran (PDF). Banyumas: Penerbit CV. Pena Persada. hlm. 1. ISBN 978-623-7699-02-6.