Undang-Undang Dasar

Revisi sejak 14 Mei 2006 19.45 oleh Datang (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Undang-Undang Dasar (UUD) adalah hukum dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat diamandemen dan ditambah dengan pasal-pasal baru.