Imam Mundjiat
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. |
H. Imam Mundjiat, S.H. (04 Agustus 1945 – 9 Agustus 2020) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari 1999 hingga 2004 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia juga menjadi anggota Ketua Komisi VII dari 1992 hingga 1997[butuh rujukan][1]
Imam Mundjiat | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 30 September 2004 | |
Daerah pemilihan | Kalimantan Timur |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur | |
Masa jabatan 1992–1997 | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan | |
Masa jabatan 1987–1992 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Grogol, Kediri Masa Pendudukan Jepang | 4 Agustus 1945
Meninggal | 8 Agustus 2020 Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia | (umur 75)
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PNI (1966–1973) PDI (1973–1999) PDI-P (1999–2004) Merdeka (2009) |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Karier
suntingIa dikenal sebagai aktivis GSNI, GMNI, dan PNI. Meskipun pernah dicap sebagai anggota PNI Asu (Ali-Surachman) yang dilarang pemerintahan Orde Baru.
Imam Mundjiat menempati puncak karier politiknya sebagai legislator dari PDI Perjuangan. Semasa hidupnya, ia pernah menjadi anggota Komisi VII DPR-RI Tahun 1992-1997[1], Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Kiprahnya di kancah politik kian cemerlang setelah ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum menunjukknya menjadi pimpinan Komisi VII DPR-RI.[2]
Ia pernah hampir terjebak menjadi ketua sidang di DPR yang meloloskan Miranda S. Gultom sebagai Gubernur Bank Indonesia. Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur melawan Suwarna Abdul Fatah pada tahun 2003. Pada tahun 2005, ia termasuk ke dalam kelompok Pembaruan PDI-P yang akan menjadi Partai Demokrasi Pembaruan.[3][4][5][6]
Organisasi
suntingImam Mundjiat merupakan pendiri dan pemilik Yayasan Pendidikan SMK Pangeran Antasari Balikpapan.[7] Ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat (Mustasyar) Nahdlatul Ulama di Balikpapan, Kalimantan Timur.[8]
Wafat
suntingImam Mundjiat meninggal dunia dalam usia 77 tahun, pada Minggu malam, 9 Agustus 2020 di Balikpapan.[butuh rujukan]
Referensi
sunting- ^ a b _. 2018. Imam Munjiat “Turun Gunung”, Siapa yang Didukungnya?. Berita Kaltim. Akses 27 April 2021.
- ^ Sugito, 2020. Imam Mundjiat, Guru Politik Itu Meninggal Dunia. Megawati Ucapkan Duka, Almarhum Senang Bagi Alquran dan Buku Agama. Tinta Kaltim. Akses 27 April 2021.
- ^ "Imam Mudjiat Dimosi Tak Percaya 8 DPC PDIP Kaltim". detiknews. Diakses tanggal 2021-07-22.
- ^ "Gerakan Pembaruan akan Gelar Kongres PDIP Tandingan". detiknews. Diakses tanggal 2021-07-22.
- ^ Liputan6.com (2002-07-19). "Belasan DPD PDI-P Keberatan dengan Amendemen Konstitusi". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-22.
- ^ Liputan6.com (2002-07-19). "J. Kristiadi: PDI-P Jangan Melawan Arus Bawah". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-22.
- ^ _. 2017. SMK Pangeran Antasari Siap Laksanakan K-2013. Balikpapan Prokal. Akses 27 April 2021.
- ^ _. 2018. Struktur Pengurus Cabang NU Balikpapan 2017-2022. NUBalikpapan.ID via Wayback Machine. Akses 18 April 2021