Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

Revisi sejak 15 September 2023 01.59 oleh RianHS (bicara | kontrib) (RianHS memindahkan halaman Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya ke Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya: Perubahan nama)

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kkp.go.id

Referensi

Pranala luar