Rumah Adat Dulohupa

Revisi sejak 21 September 2023 05.01 oleh Djllbtthe (bicara | kontrib)

Rumah adat Dulohupa merupakan rumah adat yang ada di provinsi Gorontalo, Indonesia. Bentuk rumah adat tersebut berupa panggung yang terbuat dari papan dengan bentuk atap spesifik Gorontalo. Kini rumah adat yang ada di kota Gorontalo ada di Jalan Raden Saleh, kelurahan Limba U 2, Kecamatan Kota Selatan . Kini Dulohupa digunakan sebagai balai musyawarah, tempat upacara adat, pernikahan, dan berbagai acara lainnya


Dahulu, rumah adat Dulohupa digunakan sebagai tempat bermusyawarah keluarga kerajaan.[1] Kata Dulohupa sendiri merupakan bahasa daerah Gorontalo yang berarti mufakat atau kesepakatan. Selain sebagai tempat bermusyawarah, Dulohupa juga digunakan sebagai ruang sidang kerajaan bagi pengkhianat negara yang dilakukan dalam bentuk sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Buwatulo Adati (tahap hukum adat), serta digunakan juga untuk merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan permasalahan penduduk setempat.