Partai Cinta Damai
Partai Cintai Damai (PCD) adalah partai politik minor Islam yang berdiri pada tanggal 10 September 1998 yang berakar dari sebuah organisasi keagamaan yang dikenal sebagai Majelis Tarikatullah.[1] PCD hanya berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 1999, dan kemudian ditolak untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 setelah gagal mencapai ambang batas pemilihan. Setelah itu, PCD tidak lagi berpartisipasi dalam pemilihan-pemilihan berikutnya.
Partai Cinta Damai | |
---|---|
Ketua umum | Drs H Iskandar Zulkarnain SH |
Sekretaris Jenderal | Drs H Syahril Malik |
Dibentuk | 10 September 1998 |
Ideologi | Pancasila |
Pemilihan Umum 1999
Pada Pemilihan Umum 1999, PCD tampil dengan buruk, hanya memenangkan sekitar 168.087 suara atau 0,16% dari total suara dengan bahkan tidak satu pun kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[2]
Informasi Partai
PCD dikatakan lebih berfokus pada pengembangan spiritual dan mental para anggotanya, dengan menekankan praktik dzikrullah, bentuk pengingatan dan meditasi keagamaan.
Selain itu, PCD memiliki komitmen kuat untuk melayani Allah SWT dan negara, serta berdedikasi untuk mempromosikan kasih sayang di antara masyarakat. Partai ini juga membuka pintu keanggotaannya untuk semua individu Muslim yang ingin bergabung.[3]
Referensi
- ^ "Political Parties - President of Indonesia Collection Website". kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id. Diakses tanggal 2023-09-28.
- ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-30). "Hasil Pemilu 1999, dari Partai Politik Peserta hingga Pemenang Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-09-28.
- ^ "[Islam-Net] Sebuah Tanggapan dari PARTAI CINTA DAMAI". www.mail-archive.com. Diakses tanggal 2023-09-28.
Pranala luar
- Situs seasite.niu.edu
- Kepustakaan Presiden RI Diarsipkan 2013-08-06 di Wayback Machine.