Mandala Airlines Penerbangan 91

Pesawat penerbangan komersial Indonesia yang mengalami kecelakaan tahun 2005

Mandala Airlines Penerbangan RI 091 merupakan sebuah pesawat Boeing 737-200 milik Mandala Airlines yang jatuh di kawasan Padang Bulan, Medan, Indonesia pada 5 September 2005. Kecelakaan ini terjadi saat pesawat sedang lepas landas dari Bandara Polonia Medan.

Mandala Airlines Penerbangan 91
Para petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan api yang disebabkan oleh jatuhnya pesawat Mandala Airlines.
Ringkasan peristiwa
Tanggal5 September 2005
RingkasanKesalahan pilot mengatur flaps dan slats
LokasiMedan, Indonesia
Penumpang112
Awak5
Tewas149 (termasuk 49 orang di darat)
Selamat17
Jenis pesawatBoeing 737-2Q3adv
OperatorMandala Airlines
RegistrasiPK-RIM

Pesawat tersebut menerbangi jurusan Medan-Jakarta dan mengangkut 117 orang (112 penumpang dan 5 awak). Penumpang yang tewas berjumlah 100 orang dan 49 orang di darat turut menjadi korban. Sedikitnya 17 Penumpang di laporkan selamat.

Kronologi

Kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 09.40 WIB saat pesawat sedang lepas landas. Pesawat tersebut lepas landas dalam posisi yang tidak sempurna dan lalu menabrak tiang listrik sebelum jatuh ke jalan dan menimpa rumah warga yang terletak hanya sekitar 100 meter dari bandara.

Setelah jatuh, pesawat meledak beberapa kali dan terbakar sehingga hancur hampir sepenuhnya, menyisakan ekor pesawat bertuliskan PK-RIM. Sebanyak lima rumah warga yang tertimpa badan pesawat juga terbakar.

Menurut kesaksian seorang penumpang yang selamat, pesawat baru saja lepas landas dan tiba-tiba oleng ke kiri lalu mulailah api menjalar.

Kobaran api selain menghanguskan pesawat juga menghanguskan puluhan rumah dan kendaran bermotor. Api yang terus menyala menyulitkan usaha penyelamatan jenazah dari bangkai pesawat dan kondisi di sekitar lokasi pun padat oleh penduduk yang penasaran.

Kondisi pesawat dan penumpang

Pesawat Boeing 737-2Q3adv yang jatuh merupakan buatan tahun 1981, pertama kali terbang untuk maskapai nasional Jerman, Lufthansa sebelum dipakai dengan Mandala pada tahun 1991, dan telah dinyatakan layak terbang hingga habis tahun 2011. Mandala hanya punya 2 Airbus A320 sejak pernerbangan 91 jatuh.

Dari 117 orang dalam pesawat, 112 di antaranya adalah penumpang (109 dewasa dan tiga bayi) dan lima orang awak. 17 penumpang dinyatakan selamat dan semuanya duduk di bagian depan. Di antara korban kecelakaan yang meninggal dunia termasuk Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin yang rencananya akan bertemu Presiden serta mantan Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar. Terdapat pula dua penumpang berkewarganegaraan Tiongkok, seorang berkewarganegaraan Jepang dan seorang warga Malaysia. Selain penumpang pesawat, juga terdapat 49 korban jiwa di darat yang merupakan penduduk setempat.

Sebab dan pascakejadian

Penelitian awal yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan tim investigasi National Transportation Safety Board dari Amerika Serikat menemukan bahwa terdapat kerusakan yang menyebabkan salah satu mesin pesawat tersebut tidak bertenaga. Namun, masih diselidiki apakah kondisi tersebut telah ada sebelum atau sesudah pesawat terempas dan meledak.

Selain itu, beberapa hari setelah kejadian, muncul laporan yang menyebutkan bahwa pesawat tersebut membawa kargo berupa durian yang berbobot 2 ton, sehingga hampir mencapai batas berat maksimum yang mampu diangkut pesawat. Dari foto-foto lokasi kejadian yang muncul di detikCom, memang terlihat buah-buah durian berserakan di sekitar puing-puing pesawat.

Dalam hitungan hari setelah musibah ini, ada pula beberapa kejadian kecelakaan pesawat yang kecil namun tidak menyebabkan korban jiwa. Beberapa pesawat jenis Boeing 737-200 juga dikandangkan (grounded) setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Bandara Soekarno-Hatta lima hari setelah peristiwa tersebut.

Sebelumnya pada 7 Juni 2005 Menteri Perhubungan telah sempat mengeluarkan SK No. 35 Tahun 2005 tentang pembatasan usia pesawat udara maksimum selama 35 tahun atau 70.000 kali pendaratan, tetapi aturan ini berlaku enam bulan kemudian atau Desember 2005.

Pada 12 Oktober 2006, KNKT menyatakan bahwa menurut hasil penyelidikan, Penerbangan 91 jatuh akibat kondisi flap dan slat (alat penambah daya angkat pesawat saat lepas landas) yang tidak turun serta prosedur check list peralatan yang tidak sesuai persyaratan.[1]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar