Chairul Naim M. Anik

politisi Indonesia
Revisi sejak 29 September 2023 14.02 oleh OrophinBot (bicara | kontrib) (WP:SUMATERA)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

H. Chairul Naim M Anik SH. MH. (lahir 18 September 1953) adalah seorang ahli hukum dan politisi Indonesia.

Chairul Naim M Anik
Informasi pribadi
Lahir18 September 1953 (umur 71)
Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Chairul menduduki kursi DPR RI mulai bulan November 2010 menggantikan posisi Ratu Munawaroh yang ditarik oleh partainya yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi wakil rakyat melalui daerah pemilihan Jambi.

Rapat pleno PAN memutuskan bahwa Chairul Naim M Anik ditunjuk langsung menggantikan Ratu Munawaroh untuk masa 2 tahun, sedangkan 2 tahun berikutnya akan dijabat oleh Herman Kadir.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Chairul Naim ditempatkan sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria.

Pranala luar

sunting