Karang Serang, Sukadiri, Tangerang
Karang Serang adalah desa yang berada di kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Indonesia.
Karang Serang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Tangerang | ||||
Kecamatan | Sukadiri | ||||
Kode pos | 15530 | ||||
Kode Kemendagri | 36.03.10.2005 | ||||
Luas | 279.170 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 6.597 jiwa | ||||
|
Ekonomi
Ekonomi penduduk Desa Karang Serang bergantung kepada perikanan. Penduduk mendirikan warung-warung yang menjual produk berupa makanan hasil olahan laut seperti ikan bakar, cumi bakar dan kerupuk ikan. Jenis ikan yang diolah berupa ikan kuwe dan ikan ayam-ayam.
Nelayan dan petani di Desa Karang Serang membentuk kelompok nelayan dan kelompok petani. Pengelolaan kelompok nelayan dalam pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan, sedangkan kelompok petani dalam pengawasan Dinas Pertanian.
Penduduk
Penduduk di Desa Karang Serang utamanya bekerja sebagai nelayan. Sebagian penduduk lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, buruh, petani, pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.
Wilayah administratif
Karang Serang berstatus sebagai salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Wilayah Desa Karang Serang seluas 279.170 Ha. Desa Karang Serang terbagi menjadi 13 kampung dengan 6 RW dan 13 RT.
Desa Karang Serang berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara. Pada bagian sebelah timur, Desa Karang Serang berbatasan dengan Desa Surya Bahari dalam wilayah Kecamatan Paku Haji. Lalu di sebelah selatan, Desa Karang Serang berbatasan dengan Desa Sukadiri dalam wilayah Kecamatan Sukadiri. Sedangkan di sebelah barat, Desa Karang Serang berbatasan dengan Desa Tanjung Anom dalam wilayah Kecamatan Mauk.
Agama
Mayoritas penduduk di Desa Karang Serang beragama Islam. Badan Pusat Statistik pada tahun 2014 mencatat bahwa jumlah penduduk Muslim di Desa Karang Serang sebanyak 6587 orang. Sementara agama minoritas di Desa Karang Serang ialah Katolik, Kristen Protestan dan agama Hindu.
Kelembagaan
Desa Karang Serang memiliki sebuah lembaga demokrasi yaitu badan permusyawaratan desa. Selain itu, terdapat pula lembaga pemberdayaan masyarakat berupa karang taruna, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Perhubungan
Lokasi Desa Karang Serang berjarak 6 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Sukadiri. Dari ibu kota Kabupaten Tangerang, jarak Desa Karang Serang sejauh 30 km. Sementara dari ibu kota Provinsi Banten, jarak Desa Karang Serang sejauh 70 km.