Government Public Relation TV

}

GPR TV
Nama sebelumnyaBanten TV (2006-2015)
INTV (2016-2019
MYTV (2019-2023)
JenisJaringan televisi
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia
Tanggal peluncuran28 Agustus 2006 (sebagai Banten TV)
1 Januari 2016 (sebagai INTV)
1 Februari 2019 (sebagai MYTV)
28 Juni 2023 (Sebagai GPR TV)
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia
Wilayah siaranNasional
PemilikKementerian Komunikasi dan Informatika
Induk perusahaanpemerintah Indonesia
Anggota jaringanlihat #Jaringan siaran
Tokoh kunciWawan Setiawan (Direktur Utama)
Abu Hanifah Hasanudin (Komisaris Utama)
Format gambar1080i HDTV 16:9
(diturunkan menjadi 576i 16:9 untuk feed SDTV)
Government Public Relation TV
NegaraIndonesia
Tanggal siaran perdana28 Oktober 2018 (siaran resmi satelit parabola)
31 Agustus 2023 (siaran resmi terestrial)
PemilikKementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
AfiliasiGPR TV (stasiun induk)
Saluran digital43 UHF

Government Public Relation TV (Government Public Relation bermakna "Humas Pemerintah" atau GPR TV sebelumnya bernama, Banten TV, INTV dan MYTV) adalah stasiun televisi publik daring di indonesia milik pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. GPR TV memiliki fungsi utama memberikan informasi mengenai program dan kebijakan dari pemerintah, tidak hanya Kominfo saja namun juga kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Sejarah

Pendahulu Kemkominfo, Departemen Penerangan RI (Deppen), meskipun tidak terhubung secara langsung dengan Kemkominfo saat ini, pernah memiliki dan menjalankan TVRI mulai tahun 1975 melalui struktur Direktorat Televisi, di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film. Kendali Deppen atas TVRI berakhir di tahun 1999, ketika departemen itu dibubarkan pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan pengelolaan TVRI dialihkan ke Departemen Keuangan RI.

GPR TV resmi mengudara pada tanggal 10 Desember 2018 di layanan televisi satelit Ninmedia,[1] atas dasar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dikelola oleh Subdirektorat Pengelolaan Media Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), GPR TV menyiarkan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pengguna parabola atau TV satelit di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).[2]

Acara

GPR TV memiliki program yang beragam baik hiburan, olahraga, informasi budaya, talkshow, dan lain-lain. Kominfo Newsroom merupakan salah satu program GPR TV yang menyajikan pemberitaan tentang kebijakan dan program kerja pemerintah.[3]

Referensi

  1. ^ Wardi, Robertus (2018-12-28). "Kemkominfo Gandeng Ninmedia Luncurkan GPR TV". BeritaSatu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-01-25. 
  2. ^ Johari, M. (2022). "Proses Produksi Paket Berita Program Kominfo Newsroom di GPR TV" (PDF). E-Report IPB: 1–7. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-04-22. Diakses tanggal 2023-03-14. 
  3. ^ Choirunnisa, Fajrin (2022). "Proses Editing Program Kilas Kominfo Newsroom GPR TV Kementerian Komunikasi dan Informatika". Project Report IPB University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-03-14.