Serikat Buruh Sejahtera Indonesia

Revisi sejak 6 Oktober 2023 09.52 oleh TheBrowniess (bicara | kontrib) (Menambah informasi dan juga menyatukan bagian federasi dan afiliasi menjadi satu)

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) adalah suatu serikat buruh dibentuk pada masa Orde Baru pada tanggal 25 April 1992 sebagai serikat buruh independen satu-satunya selain serikat buruh yang disetujui oleh negara, yaitu SPSI.[1][2] SBSI selama bertahun-tahun telah berkembang menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI.

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
Logo Resmi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
SingkatanKSBSI
TujuanSosial, Ketenagakerjaan, Welfarestate
Wilayah layanan
Indonesia
Pendiri
Muchtar Pakpahan
Ketua Umum
Johannes Dartha Pakpahan
Sekretaris Jendral
Hendrik Hutagalung
Situs webhttp://www.sbsi.or.id

Pada Kongres SBSI ke-4, serikat buruh ini kemudian menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dengan Rekson Silaban sebagai Ketua Umum. Akibat apa yang dipandang oleh Muchtar Pakpahan sebagai KSBSI yang telah menjadi serikat buruh kuning yang dekat dengan perusahaan dan pemerintah, bukan dengan para pekerja itu sendiri, ia meninggalkan organisasi tersebut dan mendirikan kembali SBSI. Meskipun ada upaya oleh Ketua Umum KSBSI untuk melarang SBSI menggunakan nama dan logo SBSI asli, Muchtar Pakpahan berhasil memenangkan kasus tersebut dengan melaporkan Rekson Silaban atas registrasi aset-aset tersebut atas namanya, meskipun ia bukan pendiri sebenarnya, dan berhasil mendapatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengakui dirinya sebagai pencipta aset tersebut. Setelah upaya perdamaian tidak berhasil, Pakpahan mengajukan gugatan royalti terhadap KSBSI dan memaksa mereka untuk membayar royalti.[3]

Pada Kongres SBSI ke-6 pada bulan April 2018, SBSI sepakat berubah menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI, sementara KSBSI juga akhirnya mengganti namanya menjadi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia pada tahun yang sama, tepatnya pada tanggal 15 November 2018.[3]

Sejarah

Pada masa rezim orde baru, Presiden Soeharto hanya mengizinkan satu wadah saja bagi kelas buruh untuk berserikat yaitu SPSI. Seluruh serikat buruh independen yang dibentuk pada orde lama dipaksa unifikasi ke SPSI oleh Menteri Tenaga Kerja saat itu Sudomo. Unifikasi tersebut dilakukan pada tahun 1985. Sebelumnya pada tahun 1972, SPSI berbentuk Federasi dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) yang kemudian pada tahun 1985 diunitaris menjadi wadah tunggal SPSI. Sejak unifikasi paksa seluruh serikat buruh independen ke dalam SPSI, SPSI berubah total menjadi mesin politik orde baru. Banyak pensiunan militer masuk dan menjadi pengurus di SPSI tingkat daerah. Hal ini menjadi latar belakang kekecewaan buruh di Indonesia.[4]

Pada tahun 1986, mulailah muncul banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diinisiasi aktivis buruh. LSM-LSM ini berinisiatif menjalankan tugas-tugas perlindungan dan advokasi terhadap buruh. Muchtar Pakpahan yang saat itu memimpin LSM Forum Adil Sejahtera (FAS) tercatat turut serta dan terbanyak melakukan advokasi perburuhan bahkan unjuk rasa.

Kemudian pada 25 April 1992 Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid, Rachmawati Soekarnoputri, Sabam Sirait, dan aktivis pergerakan lain yang berjumlah 107 orang menyelenggarakan pertemuan buruh nasional dalam rangka memperkenalkan wadah alternatif untuk perjuangan buruh dengan mendeklarasikan serikat buruh nasional independen pertama di Indonesia bernama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau disingkat SBSI.

Daftar Nama Pertemuan Buruh Nasional (25 April 1992)[5]

  1. Muchtar Pakpahan
  2. Jakobus Kamarlo
  3. Hendriko NK
  4. Flora Christina Hutajulu
  5. Hary Santoso
  6. Amat Kalib bin Kalip
  7. Irawady
  8. Diah
  9. Atun
  10. Bariah
  11. Susi
  12. Kristina
  13. Murniati
  14. Dani
  15. Yayuk
  16. Iwan
  17. Nani
  18. Andy Sianipar
  19. Aldentua Siringoringo
  20. Amor Tampubolon
  21. Nesri Junita Situmorang
  22. Sabam Sirait
  23. KH. Abdurahman Wahid
  24. Henry D.T
  25. Ahmad F.O
  26. Sarimin
  27. Ari Nuryanto
  28. A. Taufiq
  29. Titis Eddy Nuraini
  30. Pelikson Silitonga
  31. Bintara Manullang
  32. Sunarjo
  33. Aiip Raga Ismet
  34. Subayono
  35. T.Trenggono
  36. Sunarty
  37. Sofian Siregar
  38. Irma Hattu
  39. Helida Konstantia
  40. Totok Mardikanto
  41. Udin Suryawijaya
  42. Iiah Sukaesih
  43. Sri Trimurti
  44. Solikin
  45. Farida
  46. Saodah
  47. Pantas Nainggolan
  48. Nakamsyah
  49. Edy Rokhandi
  50. Tohap Simanungkalit
  51. Mitradidjaya Ch
  52. Iksan Aswin
  53. Usman Gumanti
  54. M.P Boris Nasution
  55. Ana
  56. Icung
  57. Miem
  58. Utami
  59. Santi
  60. Senny Handayani
  61. Acih
  62. Komariah H
  63. Yayuk
  64. Puswanto
  65. Agus G
  66. David SG Vella
  67. Pardomuan
  68. Maruli Siregar
  69. Vincent
  70. Foster H.N Hulu
  71. Suko Waluyo Mr
  72. Jhony Simorangkir
  73. Puspa Melati
  74. Acam
  75. Nurhasan
  76. Kusharyanto
  77. D. Pangaribuan
  78. Sinur Sinurat
  79. Wahyu Winarto
  80. Pramoedja
  81. Asmara Nababan
  82. Jono Sukardi
  83. K. Karnadi
  84. Wahyudin
  85. Anjar Purwoko
  86. Sukariyah
  87. Anik Yuliawati
  88. Sarmada
  89. Edi Ritonga
  90. Olda Rosita
  91. Siti Musdalifah
  92. Khusnul Zaini
  93. Marno
  94. Arnild FWinowatan
  95. Supriyadi
  96. Venje Areros
  97. Subrata
  98. Reno Ranti
  99. Rasmina Pakpahan
  100. Samsir Alam
  101. Ridwan Gultom
  102. Dulkasan
  103. Hotler Pakpahan
  104. Eduard P. Marpaung
  105. H. Tumimowor
  106. Bernard Nainggolan
  107. Rosintan Marpaung

Isu Dualisme

Dalam perjalanannya, isu dualisme dan perpecahan seringkali ditujukan terhadap SBSI. Kebebasan berserikat di Indonesia dijamin oleh konstitusi Indonesia membuat warga negara diberikan hak untuk mendirikan serikat dengan nama yang diinginkan dengan tidak menyerupai atau menyamai nama serikat yang lebih dulu ada.

Isu dualisme SBSI bermula ketika pada tahun 2019 beberapa aktivis menyelenggarakan kongres dan memunculkan organisasi serikat buruh bernama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Mereka mendaftarkan organisasinya pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai organisasi serikat buruh.

Pada 12 Agustus 2017, pencatutan nama dan logo SBSI dalam kegiatan kongres serikat buruh di Medan menimbulkan gejolak. Ratusan simpatisan, kader, dan anggota SBSI di Medan melakukan sweeping dan pembubaran terhadap kegiatan kongres yang mencatut nama dan logo SBSI tanpa izin tersebut. Pasca bubarnya peserta kongres tersebut, SBSI melalui Koordinator Wilayah Sumatera Utara melaporkan kegiatan yang mencatut nama dan logo SBSI tanpa izin tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.[6]

Pada kenyataannya, otoritas hukum Indonesia melalui putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 378K/Pdt.Sus-HKI/2015 menyatakan berkekuatan hukum tetap dan sah atas kepemilikan dan penggunaan nama dan logo SBSI oleh Muchtar Pakpahan sejak 1992 baik secara sendiri maupun secara organisasi SBSI tingkat pusat sampai di seluruh tingkat daerah di Indonesia.[7]

Daftar Pimpinan Nasional

Periode Tahun Ketua Umum Sekretaris Jendral
Awal Dideklarasikan 1992 Muchtar Pakpahan
Deklarasi Kembali - Penyelematan Organisasi 2012 - 2014 Muchtar Pakpahan Raswan Suryana
Kongres V 2014 - 2018 Muchtar Pakpahan Andi Naja FP Paraga
Kongres VI 2018 - 2019 Muchtar Pakpahan Bambang Hermanto
2019 - 2021 Vindra Whindalis
2021 Hendrik Hutagalung
Kongres VII 2021 - sekarang Johannes Dartha Pakpahan Hendrik Hutagalung

Federasi & Afiliasi KSBSI

Federasi KSBSI:

Dalam pengorganisasiannya, SBSI kini telah berkembang menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang terdiri dari sejumlah federasi, yaitu:[8]

  • Federasi Industri, Kimia, Energi, dan Pertambangan (FIKEP)
  • Federasi Pertanian, Perkebunan, Perkayuan, dan Konstruksi (FPPPK)
  • Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata (FTNP)
  • Federasi Pegawai dan Aparatur Sipil Negara (FPASN)
  • Federasi Bank, Keuangan, dan Niaga (FBKN)
  • Federasi Media, Informatika, dan Grafika (FMIG)

Afiliasi KSBSI:

Beberapa organisasi serikat buruh yang dibentuk secara mandiri yang menyatakan berafiliasi kepada Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) adalah:

  • Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia Riau (FSBSI Riau)
  • Federasi Serikat Buruh Lampung (FSBL)
  • Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992)
  • Federasi Makanan, Minuman, dan Industri (FM2I)
  • Serikat Pekerja Prodia (SP Prodia)
  • Serikat Pekerja BCA Bersatu (SP BCA Bersatu)

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ "Trade Union Development Projects Directory". projects.ituc-csi.org. Diakses tanggal 2023-10-06. 
  2. ^ "Konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia (KSBSI)". Diakses tanggal 2023-10-06. 
  3. ^ a b Sabinus (2020-09-12). "PERISTIWA HUKUM (KONFEDERASI)SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA VS KONFEDERASI SERIKAT BURUH SELURUH INDONESIA". SBSI News. Diakses tanggal 2023-10-06. 
  4. ^ "Tentang Kami – SBSI" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-12. 
  5. ^ "AD/ART – SBSI" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-14. 
  6. ^ "SBSI Bubarkan Kongres Federasi Transportasi KSBSI - Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh". 2017-08-12. Diakses tanggal 2023-09-12. 
  7. ^ Republik Indonesia, Mahkamah Agung (2015-07-27). "Putusan Mahkamah Agung 378 K/PDT.SUS-HKI/2015". Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-09-13. 
  8. ^ "SBSI – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-12.