Bank Bali
PT Bank Bali Tbk adalah bank yang pernah beroperasi di Indonesia hingga 2002. Bank ini didirikan pada tanggal 17 Desember 1954 dengan nama "PT Bank Persatuan Dagang Indonesia" (BPDI). Bank mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Januari 1955 dan memperoleh izin usaha pada tanggal 19 Februari 1957. Bank juga memperoleh izin untuk melakukan kegiatan valuta asing pada tanggal 8 Mei 1956. Pada tanggal 20 Agustus 1971, BPDI berubah nama menjadi Bank Bali. Pada 1999, Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli, yang mewarisi bank dari ayahnya pada 1992, dipaksa membayar komisi Rp546 miliar kepada PT Era Giat Prima, perusahaan yang dikelola Wakil Bendahara Partai Golkar Setya Novanto, untuk mengumpulkan Rp904 miliar dari sisa uang dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Skandal Baligate mengakibatkan Rudy kehilangan kendali atas bank yang ditempatkan di bawah manajemen BPPN sebelum diambil alih oleh Standard Chartered.
Publik | |
Industri | Perbankan dan komponennya |
Nasib | Dileburkan |
Penerus | Bank Permata |
Didirikan | 17 Desember 1954 |
Pendiri | Djaja Ramli |
Ditutup | 18 Oktober 2002 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Rudy Ramli (Presiden Direktur) |
Produk | Keuangan |
Pada tahun 2002, bank ini dileburkan menjadi Bank Permata bersama empat bank lainnya, Bank Universal, Bank Artamedia, Bank Patriot dan Bank Prima Express.[1] Sebelumnya, pada tahun 1999, bank ini terlibat dalam sebuah skandal korupsi besar-besaran.
Lihat pula
Rujukan
- ^ "Profil Korporasi". Diakses tanggal 3 Desember 2015.