Kategori:DAS Bali

Revisi sejak 11 Oktober 2023 07.26 oleh Dasnusantara (bicara | kontrib) (+feat.image;)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
DAS di Pulau Bali dalam lingkup Wilayah Sungai Bali-Penida
DAS di Pulau Bali dalam lingkup Wilayah Sungai Bali-Penida

Kategori ini berisikan semua daerah aliran sungai yang terdapat di pulau Bali.

Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] dan data dalam peta batas DAS yang dikeluarkan oleh MenLHK (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada peta dalam Lampiran Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ WebGIS, MenLHK. "Peta Interaktif". 
  3. ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015". 

Subkategori

14 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 14 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.