Gembok roda

Revisi sejak 22 Agustus 2009 21.53 oleh D'ohBot (bicara | kontrib) (bot Menambah: eo:Radblokilo)

Gembok roda adalah perangkat untuk menghambat kendaraan yang melanggar aturan larangan parkir dijalankan dengan mengembok salah satu roda sehingga kendaraan yang melanggar terkunci. Untuk membuka gembok roda, pelanggar harus melaporkan keinstansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membuka kunci setelah membayar denda atas pelanggaran yang dilakukannya.

Seorang petugas melakukan penegakan terhadap pelanggaran parkir dengan memasang gembok roda

Pemasangan gembok roda ini merupakan perangkat penegakan hukum yang banyak digunakan di Eropa dan Amerika, dan sekarang sudah mulai digunakan di Jakarta dan Palembang.

Lihat pula

Pranala luar