Pembicaraan Wikipedia:Kebijakan penggunaan gambar
Usulan tambah satu butir kebijakan
Saya punya usul ingin menambahkan satu butir: gunakan nama berkas yang sesuai. Akhir-akhir ini saya banyak menemukan nama-nama berkas yang kurang bisa dikenali. Di Wikipedia Inggris dan Commons hal ini sudah menjadi kebijakan. Jadi misalkan tidak boleh memuat gambar langsung dari kamera menggunakan angka sebagai nama berkas dsb. Meursault2004ngobrol 21:03, 1 September 2007 (UTC)
- Setuju. borgx(kirim pesan) 00:32, 5 September 2007 (UTC)
Kalau begitu sudah ada dua yang setuju. Meursault2004ngobrol 18:00, 5 September 2007 (UTC)
Bagaimana kalau ditaruh di halaman perubahan terbaru pada daftar diskusi? Meursault2004ngobrol 06:43, 7 September 2007 (UTC)
- Setuju Saya juga setuju dengan penambahan butir kebijakan "gunakan nama berkas yang sesuai" tersebut. Juga mengusulkan agar butir-butir ketentuan utama diganti dengan nomor, agar lebih mudah dilihat/dibedakan dengan sub-butirnya. Salam, Naval Scene 07:59, 7 September 2007 (UTC)
Maaf, saya jarang online akhir2 ini, tapi bagaimanakah caranya memberikan informasi yang jelas mengenai foto yang saya gunakan? Saya kurang familiar dengan penyuntingan di wikipedia.
Cat: Foto tersebut saya dapat dari teman yang tidak keberatan fotonya dimuat di wikipedia. Mohon petunjuknya jika saya salah dalam hal lisensi dll.
Terima kasih.– komentar tanpa tanda tangan oleh Roby (b • k) pada pada 05:57, 9 November 2007.
Tambahkan juga butir: nama file yang diambil dari wikipedia lain harus sama dengan nama file yang ada di wikipedia yang dimaksud. Saya kejeblos dan gambar yang saya pasang dianggap tidak berlisensi walaupun jelas-jelas sudah saya tambahkan tag {{dari|}}. Katanya, setelah dicek di wikipedia yang dimaksud, gambarnya tidak ada. Pada kebijakan ini, saya sama sekali tak melihat syarat bahwa nama filenya harus sama. Saya sampai berdebat keras karena hal ini. Saya bersikeras bahwa gambar yang dimaksud ada dan sampai memberikan pranala ke gambar aslinya. Tetap saja, gambar itu dianggap tidak ada. Saya malah sampai dikuliahi bahwa nama gambar harus sama. Setelah saya periksa kebijakan ini, tak ada ketentuan bahwa nama gambar harus sama. --Agus elex 2005 12:58, 12 Desember 2007 (UTC)
Tentang GFDL
"GFDL (karya sendiri): hanya digunakan untuk gambar yang dibuat sendiri yang bebas digunakan di bawah lisensi GFDL."
Seberapa jauh peraturan ini mengatur apa yang dimaksud dengan karya sendiri? Jika saya mencetak suatu karya orang lain yang berhakcipta/penggunaan-wajar lalu memfoto dengan resolusi tinggi lalu memuatkannya ulang, apakah bisa dibilang "foto" tersebut karya saya sendiri? – (-_-)V bennylin (404 • sumbangan) 01:17, 29 Juli 2008 (UTC)
Diblokir
Kan kalo pengguna yang mengupload gambar berulang kali tanpa lisensi memang diblokir. Keterangan?