Gunung Sibayak
Gunung Sibayak adalah sebuah gunung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Masyarakat Karo menyebut gunung Sibayak dengan sebutuan "gunung raja". Gunung Sibayak merupakan gunung berapi dan meletus terakhir tahun 1881. Gunung ini berada di sekitar 50 kilometer barat daya Kota Medan.
Sibayak | |
---|---|
Titik tertinggi | |
Ketinggian | 2.212 m (7.257 ft) |
Masuk dalam daftar | Ribu |
Koordinat | 3°14′52″N 98°30′4″E / 3.24778°N 98.50111°E |
Geografi | |
Letak | Sumatra, Indonesia |
Geologi | |
Jenis gunung | Stratovolcano |
Letusan terakhir | 1881 |
Pendakian
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Bab atau bagian ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. |
Gunung Sibayak merupakan gunung yang paling banyak dikunjungi dan paling popular di sumatra utara karena akses menuju gunung sibayak yang mudah, ada tiga akses pendakian mulai desa jaranguda (jalur wisata), sidebuk 2 (semangat gunung), jalur 54 (penatapan). Jalur wisata adalah jalur yang paling direkomendasikan karena paling dekat, aman, dan singkat. Ada 2 tempat parkir kendaraan di jalur wisata,,
1. Pos 1 (Pos registrasi) untuk parkir mobil dan pemberhentian terakhir angkutan umum, selanjutnya wajib ditempuh jalan kaki jarak 2km dari puncak kawah sibayak
2. Pos 2 (Pos Bulang) untuk parkir sepeda motor, jarak 1km dari puncak kawah sibayak
itulah kenapa pendakian sibayak terasa lebih ringan jika membawa sepeda motor dan terasa lumayan berat jika mengunakan kendaraan roda 4 baik pribadi atau umum, karena tidak ada ojek atau kendaraan sewa lainnya dari pos 1 ke pos 2
Puncak sibayak terbagi menjadi 4 titik 1. Takal Kuda 2057 mdpl (puncak papan nama) 2. Puncak Pilar 2101 mdpl (puncak kawah) 3. Puncak Deleng pintau 2212 mdpl (2jam perjalanan arah barat laut dari kawah sibayak) 4. Outer rim 2000 mdpl ( arah selatan / penampakan sinabung)
Puncak sibayak/deleng pintau 2212 mdpl puncak yg lokasinya jarang dikunjungi wisatawan karena jalan tertutup vegetasi rapat, melalui telaga putri, dan tidak terlihat dari camp ground kawah sibayak karena tertutup puncak pilar
Batas Usia
Batas usia naik gunung Sibayak adalah 17 tahun. Pendaki yang berusia di bawah 17 tahun diwajibkan didampingi oleh orangtua, keluarga, atau pemandu gunung.
Ketentuan ini ditetapkan oleh pengelola pendakian gunung Sibayak, yaitu Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Gunung Sibayak. Aturan ini dibuat untuk memastikan keselamatan dan keamanan pendaki, terutama pendaki yang masih di bawah umur.
Setiap 17 Agustus di Gunung Sibayak diadakan upacara rutin serta lomba panjat pinang seluruh pencinta alam dari berbagai macam dan berbagai penjuru.
Biaya Registrasi
Biaya registrasi Gunung Sibayak adalah Rp10.000 per orang untuk wisatawan lokal dan Rp 25.000 per orang untuk wisatawan Mancanegara Biaya ini dibayarkan di pos registrasi dilokasi
Selain biaya registrasi, pendaki juga perlu membayar biaya parkir kendaraan sebesar Rp15.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000 untuk mobil.
Galeri
-
Gunung Sibayak (2015)
-
Gunung Sibayak (2015)