Mengkata Utang adalah sebuah musyawarah yang dilakukan ketika hendak melakukan proses pernikahan. Secara bahasa Mengkata Utang artinya adalah 'Bicara Hutang'. Maksdunya dalam proses adat tersebut adalah untuk mengetahui berapa jumlah hutang yang harus dibayarkan oleh pihak lelaki jika ingin menikahi seorang perempuan. Proses musyawarah ini melibatkan Pihak keluarga dari kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan.