Perbankan hijau
Perbankan hijau
Perbankan ramah lingkungan adalah sebuah konsep yang mendapat perhatian signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini melibatkan penerapan praktik ramah lingkungan oleh lembaga keuangan, yang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Esai ini mengeksplorasi berbagai aspek perbankan hijau, termasuk praktik, manfaat, dan tantangannya. Praktik perbankan ramah lingkungan melibatkan serangkaian inisiatif yang bertujuan mengurangi dampak lingkungan dari lembaga keuangan. Salah satu praktiknya adalah pengurangan penggunaan kertas melalui layanan perbankan digital. Hal ini mencakup perbankan online, perbankan seluler, dan transfer dana elektronik, yang telah mengurangi kebutuhan transaksi berbasis kertas secara signifikan. Praktik lainnya adalah investasi pada proyek-proyek yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan dan infrastruktur ramah lingkungan. Banyak bank juga telah mengadopsi bangunan dan operasional hemat energi, termasuk penggunaan sumber energi terbarukan dan penerapan teknologi hemat energi.
Bank di Indonesia yang sudah menerapkan praktik Green Banking.
Praktik Perbankan Ramah Lingkungan (Green Banking) kini semakin populer di Indonesia, baik bank swasta maupun BUMN yang menerapkan praktik tersebut dalam berbagai tingkatan. Bank-bank swasta telah memobilisasi persentase pembiayaan ramah lingkungan yang lebih tinggi dibandingkan bank-bank milik negara . Penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan pendanaan ramah lingkungan oleh bank-bank milik negara akan bermanfaat bagi kebutuhan pendanaan iklim Indonesia. Namun penelitian tersebut tidak memberikan informasi mengenai bank mana saja di Indonesia yang telah menerapkan praktik Green Banking . Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa bank di Indonesia telah menerapkan praktik Perbankan Ramah Lingkungan dalam operasional sehari-hari dan kebijakan pemberian pinjaman mereka, yang menunjukkan adanya pergeseran ke arah praktik ramah lingkungan dalam industri ini. Penelitian ini menganalisis lebih lanjut dampak praktik Green Banking terhadap profitabilitas perbankan Indonesia pada tahun 2012-2016. Dampak positif praktik Green Banking terhadap profitabilitas bank menunjukkan bahwa beberapa bank di Indonesia telah berhasil menerapkan praktik ramah lingkungan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa beberapa bank di Indonesia telah menerapkan praktik Green Banking dan berhasil menerapkannya sehingga menghasilkan peningkatan profitabilitas. beberapa nama bank yaitu BCA,BNI,BRI,MANDIRI,dll
Praktik spesifik Perbankan Ramah Lingkungan yang diterapkan oleh bank-bank tersebut
Praktik Green Banking tidak diwajibkan bagi bank-bank di Indonesia, karena tidak diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan perbankan. Namun, beberapa bank telah mengambil inisiatif untuk menerapkan praktik-praktik ini secara sukarela, dengan tujuan menciptakan sektor perbankan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Empat bank terbesar di Indonesia telah secara terbuka menyatakan komitmen mereka untuk mempraktikkan perbankan “hijau dan berkelanjutan”, menyusul Perjanjian Paris pada tahun 2015.