Tanjung Atap, Tanjung Batu, Ogan Ilir

desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan


Desa Tanjung Atap adalah desa yang berada, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan

Tanjung Atap
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenOgan Ilir
KecamatanTanjung Batu
Kode pos
30664
Kode Kemendagri16.10.02.2018 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°21′21.600″S 104°40′19.200″E / 3.35600000°S 104.67200000°E / -3.35600000; 104.67200000

𝙏𝘼𝙉𝙅𝙐𝙉𝙂 𝘼𝙏𝘼𝙋 𝙆𝙄𝙇𝘼𝙎 𝘽𝘼𝙇𝙄𝙆 𝙎𝙀𝙅𝘼𝙍𝘼𝙃 𝙋𝙊𝙉𝘿𝙊𝙆 𝙋𝙀𝙎𝘼𝙉𝙏𝙍𝙀𝙉 𝙔𝘼𝙉𝙂 𝙋𝙀𝙍𝙏𝘼𝙈𝘼

Kilas Sejarah Sejarah Al Ustadz Al Mukarrom Ky. H. Marwah Bin Ky. H.Mahbor Bin Ky.H.Syamsudin Asli Putra Daerah Tanjung Atap, Pendiri Ponpes Nurul Hilal Tahun 1922 Desa Tanjung Atap yang Pertama Sekali ia Merupakan Menantu dari Ky.H.Sayyidina Ishak Bachsin Sakatiga Pendiri Pondok Pesantren Pertama di Sakatiga

Ky.H.Sayyidina Ishak Bachsin Pendiri Pondok pesantren Al Ishakiyah Siyasiyah Islamiah Alamiyah di Sakatiga berdiri 1918 Kakek Ky H. Bachsin Ishak bin Ky.H. Ishak Bachsin Ponpes Al Ishaqiah Sakatiga, dan Menantu dari Ky H. Ishak Bachsin Yaitu Ky. H. Marwah Bin Ky. H.Mahbor Bin Ky.H.Syamsudin beliau mendalami ilmu Qaidah Bahasa Arab di Saudi Arabia 1912 - 1918 M pada Keturunan dari keluarga Abu Amru bin Al'Alaa' Ahli Nahwu Shorof di Al A'wali Mekkah Saudi Arabia, beliau menguasai kitab kitab kuning dan Sepulang ke tanah air Tahun 1919 dan beliau Mendirikan Pondok pesantren 2 Tahun Setelah Pulang Ke Tanah Air Bernama Pondok Pesantren Nurul Hilal di DesaTanjung Atap yang berdiri pada Tahun1922.

Templat:Tanjung Atap, Ogan Ilir

Ogan Ilir (Jawi: اوڬن ايلير) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.[4] Pada 2013, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.[5] Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Suku Melayu dengan 3 (tiga) sub-suku yaitu: Ogan, Penesak, & Pegagan. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani nelayan dan pedagang