Bulog
Perum Bulog (awalnya merupakan singkatan dari Badan Urusan Logistik) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 26 kantor divisi regional dan 101 kantor cabang yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]
Badan usaha milik negara | |
Industri | Pangan |
Pendahulu | Badan Urusan Logistik |
Didirikan | 20 Januari 2003 |
Kantor pusat | Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Budi Waseso[1] (Direktur Utama) Bayu Krisnamurthi[2] (Ketua Dewan Pengawas) |
Produk | |
Merek |
|
Jasa |
|
Pendapatan | Rp 21,963 triliun (2021)[3] |
Rp 659,642 milyar (2021)[3] | |
Rp 330,778 milyar (2021)[3] | |
Total aset | Rp 23,036 triliun (2021)[3] |
Total ekuitas | Rp 8,573 triliun (2021)[3] |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 4.412 (2021)[3] |
Anak usaha | PT Jasa Prima Logistik Bulog PT Gendhis Multi Manis |
Situs web | www |
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia saat Voedings Middelen Fonds (VMF) didirikan untuk membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, VMF dibekukan dan digantikan oleh lembaga baru yang diberi nama Nanyo Kohatsu Kaisha Nanyō Kōhatsu K.K. (南洋興発株式会社 , Nan'yō Kōhatsu Kabushiki Kaisha) atau biasa disingkat menjadi Nankō. Setelah Indonesia merdeka, sempat terjadi dualisme dalam penanganan masalah pangan. Di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Jawatan Persediaan & Pembagian Bahan Makanan (PPBM) dari Kementerian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR), sementara di wilayah yang diduduki oleh Belanda, VMF dihidupkan kembali. Dualisme tersebut pun terus terjadi hingga VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama) di bawah Kementerian Pertanian.
Bama kemudian dipindah di bawah Kementerian Perekonomian dan namanya diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), sementara pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah dan diketuai oleh gubernur.
Pada tahun 1964, pemerintah membentuk Dewan Bahan Makanan (DBM), serta menggabungkan YUBM dan YBPP di seluruh Indonesia untuk membentuk Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP). Tugas BPUP antara lain mengurus bahan pangan, mengurus pengangkutan dan pengolahan bahan pangan, serta menyimpan dan menyalurkan bahan pangan sesuai kebijakan dari Dewan Bahan Makanan (DBM).
Pada awal Orde Baru, tepatnya pada tahun 1966, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas). Pada tanggal 10 Mei 1967, Kolognas dibubarkan dan digantikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Tugas Bulog antara lain mengadakan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan.
Pada bulan Januari 1969, tugas Bulog diubah dari penunjang peningkatan produksi pangan menjadi penyimpan dan penyalur cadangan pangan pemerintah. Pada bulan November 1978, tugas Bulog kembali diubah menjadi melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijakan umum pemerintah.
Pada tahun 1993, Bulog sempat disatukan dengan lembaga yang baru dibentuk, yakni Kementerian Negara Urusan Pangan, tetapi pada tahun 1995, Kementerian Negara Urusan Pangan resmi dipisah dengan Bulog.
Pada tahun 1997, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi beras dan gula saja. Pada bulan Januari 1998, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi hanya beras, seiring dengan kesepakatan yang diteken oleh pemerintah dengan IMF. Pada tahun 2000, tugas Bulog diubah menjadi pengelolaan persediaan, distribusi, dan pengendalian harga beras, serta penyediaan jasa logistik. Pada bulan September 2001, Bulog diletakkan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pada bulan Januari 2003, pemerintah resmi mengubah status Bulog menjadi perusahaan umum (Perum).[5] Pada bulan Januari 2013, Bulog ini mendirikan PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPL) untuk berbisnis di bidang logistik. Pada bulan Mei 2016, tugas Bulog diubah menjadi pengamanan harga beras di tingkat produsen dan konsumen, pengelolaan cadangan beras pemerintah, penyediaan dan pendistribusian beras kepada golongan masyarakat tertentu, dan pelaksanaan impor beras. Pada bulan Oktober 2016, Bulog resmi mengakuisisi PT Gendhis Multi Manis (GMM) yang mengoperasikan Pabrik Gula Blora. Pada bulan April 2017, Bulog ikut mendirikan PT Mitra BUMDes Nusantara agar dapat menjalin kerja sama bisnis dengan badan usaha milik desa.[3][4]
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, Bulog menyelenggarakan fungsi:
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras;
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BULOG;
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang manajemen logistik pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras serta pengendalian harga beras;
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga
Kewenangan
Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Bulog mempunyai kewenangan:
- Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras.
- Perumusan norma dan pengadaan, pengelolaan dan distribusi beras.
Direktur Utama Bulog
Berikut ini daftar orang yang pernah menjabat Direktur Utama Bulog:[6][7][8][9][10]
Referensi
- ^ "Dewan Direksi". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023.
- ^ "Dewan Pengawas". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023.
- ^ a b c d e f g h "Laporan Tahunan 2021" (PDF). Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023.
- ^ a b "Sekilas Perusahaan". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023.
- ^ PP No 7 Tahun 2003
- ^ "Tokoh Bulog: Bustanil Arifin". Bulog. Diakses tanggal 22 November 2008.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Wardhani, Meidita Kusuma. "Profil: Widjanarko Puspoyo". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Februari 2017.
- ^ HEN; HDS (24 November 2014). "Sutarto Alimoeso Tak Lagi Jadi Dirut Perum Bulog". detikcom. Diakses tanggal 5 Februari 2017.
- ^ Suryanto, ed. (31 Desember 2014). "Menteri BUMN tunjuk Lenny Sugihat pimpin Bulog". ANTARA News. Diakses tanggal 5 Februari 2017.
- ^ Rizki, Januar (31 Desember 2014). Hidayat, Nur, ed. "Pemerintah Tunjuk Lenny Sugihat Jadi Dirut ulog". GatraNews. Diakses tanggal 5 Februari 2017.
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Badan Urusan Logistik