PADEPOKAN KRIDO PURUSO JATI
Merupakan Sekretariat Pusat Perkumpulan Krido Puruso Jati (PKPJ) yang beralamat di Kerjen kecamatan Srengat kabupaten Blitar Jawa Timur. Pendiri PKPJ sekaligus Ketua Umum adalah Mujiyono,S.Pd.,M.Pd.,C.Ht.prof., C.I.,CMH ,PM.GA. PKPJ berdiri pada tanggal 18 Agustus 2021 dan telah terdaftar pada Akte Notaris nomor 07 tanggal 7 September 2022 dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM nomor: AHU-0010226.AH.01.07 TAHUN 2022.
Maksud pendirian Perkumpulan Krido Puruso Jati adalah untuk menghimpun dan membina serta menyalurkan potensi para penyehat tradisional atau para pecinta, pemerhati dan praktisi penyembuhan alternatif dan atau siapa saja yang mempunyai perhatian terhadap kesehatan masyarakat melalui berbagai teknik seperti: Ruqyah, bekam, olah energy, Hypnotherapy, pijat, akupuntur, herbal dan pemberdayaan diri.
Tujuan berdirinya Perkumpulan Krido Puruso Jati adalah untuk ikut serta mencapai cita-cita pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas manusia seutuhnya yang mampu meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan, berusaha membantu setiap manusia mencapai kesehatan fisik, mental, spiritual maupun sosial, sebagai pengejawantahan dari semboyan: "ASTAGINA INDONESIA" yang bermakna "Selalu Berbuat Kebaikan untuk masyarakat Indonesia", dan semboyan: "SLUMAN SLUMUN SLAMET yang bermakna "dalam keadaan bagaimanapun tetap hati hati sehingga selamat".