UPI Kampus Serang

Revisi sejak 30 Oktober 2023 02.23 oleh Dimsfjrn (bicara | kontrib)

Kampus Daerah Serang, Universitas Pendidikan Indonesia (disingkat Kamda Serang UPI) adalah salah satu kampus daerah di lingkungan UPI yang kedudukannya setara dengan fakultas di UPI. Secara organisasi, kamda di UPI adalah unit penyelenggara pendidikan di bawah universitas setingkat Fakultas yang dipimpin oleh seorang direktur kampus daerah. Kamda Serang memiliki 5 Program Studi.

Kampus Daerah Serang
Universitas Pendidikan Indonesia


 
Informasi
Nama lain
UPI Kamda Serang
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
DirekturDr. Supriadi, M.Pd
Alamat
Jl. Ciracas No.38, Serang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42116.
,
Serang
,
Banten
,
Indonesia
Situs webhttps://kd-serang.upi.edu/

Sejarah

Kehadiran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Serang, karena adanya sosok Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Serang, yang berkedudukan di Jl. Ciracas No.18 Kel. /Kec. /Kab. Serang – Provinsi Banten. SPG Negeri Serang, sebelumnya berkedudukan di Jl. Ki Mas Jong No: 5 Kelurahan Kotabaru, Kec./Kab. Serang – Provinsi Jawa Barat. SPGN Serang dibangun di atas tanah seluas l.k. 4.000 m2 . Selain itu SPG Negeri Serang memiliki Asrama dan Rumah Dinas Kepala Sekolah (Sekarang Kantor Pejuang 45 dan Sekolah TK Pertiwi) yang berkedudukan di Jl. Ki Mas Jong l.k. 500 meter dari gedung pusat belajar SPG Negeri Serang.

Pada tahun 1980 SPG Negeri Serang pindah ke gedung baru yang berkedudukan di Jl. Ciracas No.18 Kel. /Kec. /Kab. Serang – Provinsi Jawa Barat. Saat itu SPG Negeri Serang dibangun di atas tanah seluas l.k. 4.5 ha, yang meliputi unit bangunan ruang belajar, micro teaching, perpustakaan, laboratorium IPA, pusat kegiatan OSIS, kantor tata usaha, ruang guru dan ruang kepala sekolah, ruang kesenian dan olah raga, kantin dan ruang fasilitas lainnya.

Berdasarkan SK Mendikbud No. 0854 /O /1989 tanggal: 30 Desember 1989 dan SK Dirjen Dikti No.178–Dikti/ Kep /1990 tanggal: 16 April 1990. SPG / SGO dan SGPLB ditingkatkan kualifikasinya menjadi program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Namun dalam kenyataan hanya sebagian saja yang ditetapkan dan dialih-fungsikan pemerintah, termasuk diantaranya Ex SPG Negeri Serang sebagai UPP (Unit Pelaksana Pendidikan) Diploma II PGSD Kab.Serang. Ex–SPG Negeri Serang, baru resmi alih fungsi menjadi UPP (Unit Pelaksana Pendidikan) Diploma II PGSD pada tahun 1991 setelah Ex-SPG Negeri Cibiru, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Sumedang, yang diresmikan pada tahun 1990 (lebih dulu dari Ex-SPG Negeri Serang). Sebagai Unit Pelaksana Pendidikan atau UPP PGSD Serang ini, secara Struktur Organisasi Kelembagaan, diatur oleh Fakultas Ilmu Penddikan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FIP – IKIP ) Bandung. Pada awal perkembangannya (1991) UPP PGSD Serang menerima sebanyak 80 orang mahasiswa (2 Kelas) untuk Program D2 PGSD yang direkrut melalui saringan Penerimaan Mahasiswa Jalur Khusus (PMJK) IKIP Bandung. Secara keseluruhan rekrutmen mahasiswa tersebut 80 % berasal dari latar belakang pendidikan SPG dan 20 % berasal dari latar belakang pendidikan PGA dan SGO. Mahasiswa yang diterima pada Program Studi D2 PGSD, diberi tunjangan Beasiswa Ikatan Dinas dan jaminan kerja sebagai CPNS Guru Sekolah Dasar. Hal ini dapat dilakukan atas dasar kerjasama IKIP Bandung dengan pihak Kanwil Depdikbud Provinsi Jawa Barat. Pada posisi UPP PGSD Serang saat itu, mampu membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, sehingga banyak permintaan pemerintah daerah agar UPP PGSD memperhtikan masyarakat akan kebutuhan tenaga guru dan pemerataan pendidikan untuk masyarakat Banten khususnya.

Pada tahun 2000 IKIP Bndung berubah status menjadi Universitas. Hal ini dilandasi oleh Keputuran Presiden R.I. No.124 / 1999 tanggal: 7 Oktober 1999. Dengan perubahan status IKIP menjadi UPI, membawa implikasi terhadap perubahan Visi – Misi dan Tujuan kelembagaan. Melalui perubahan status, UPI membuka berbagai disiplin ilmu, teknologi, dan seni, baik berupa kependidikan maupun non-kependidikan. Merespon kebutuhan akan pentingnya kualitas tenaga kependidikan di daerah, maka pada tahun 2002 UPI secara resmi mengubah status UPP menjadi UPI Kampus Daerah (SK Rektor No.11745 /J 33 /KL.02.04 /1992) yang merupakan bagian terpadu dari sistem manajemen multikampus UPI. Fungsi utama penyelenggaraan Program D2 / S1 PGSD serta program-program lain yang sangat diperlukan di daerah yang dalam penyelenggaraannya terkait ketersediaan sumber daya manusia dan prasarana yang memenuhi standar di UPI. Membuka program di UPI Kampus Serang diberlakukan berdasarkan kebutuhan daerah, ketersediaan tenaga, dan sifatnya on – of .

Program Studi

Kampus UPI di Serang saat ini memiliki 5 (lima) program studi yaitu:

  1. S1 - Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. S1 - Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)
  3. S1 - Pendidikan Kelautan dan Perikanan (PKP)
  4. S1 - Sistem Informasi Kelautan (SIK) Diarsipkan 2021-05-20 di Wayback Machine.
  5. S1 - Logistik Kelautan (LK)

Kampus Berbasis Kemaritiman

Dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan Kampus UPI di Daerah termasuk Kampus UPI Serang, maka Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendirikan beberapa program studi baru di masing-masing Kampus UPI di Daerah sesuai dengan potensi wilayah, kebutuhan industri dan masyarakat serta adaptasi perubahan zaman. Kampus UPI Serang diarahkan untuk menjadi Kampus UPI yang berbasis Kemaritiman.[1] Hal ini ditandai dengan berdirinya program studi berbasis kemaritiman di Kampus UPI Serang yaitu Pendidikan Kelautan dan Perikanan (2018), Sistem Informasi Kelautan (2019), serta Logistik Kelautan (2020).[2]

Referensi