Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia atau lebih dikenal dengan nama IP-KI adalah salah satu organisasi masyarakat di Indonesia.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia | |
---|---|
Singkatan | IPKI |
Dibentuk | 20 Mei 1954 (orisinal) 12 September 1998 (revival) |
Dibubarkan | 11 Januari 1973 (orisinal) 1999 (revival) |
Ideologi | Pancasila |
Himne | Garuda Pancasila |
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) merupakan kelanjutan IPKI yang dibentuk sejak 20 Mei 1954. Para tokoh pemrakarsa di antaranya adalah Kolonel AH Nasution, Kol Gatot Subroto, Kol Aziz Saleh, dan lainnya. Di awal Orde Baru, IP-KI sebenarnya lebih dekat hubungan politiknya dengan Golkar. Namun, sewaktu terjadi fusi parpol tahun 1973, IP-KI bergabung dengan PDI. Dalam kongres tahun 1994, kemudian IPKI menjadi ormas nonafiliasi. Menjelang pemilu 1997, IPKI melakukan konsolidasi dan memberikan aspirasinya ke Golkar.
Ormas ini di antaranya mempunyai tujuan mengamalkan dan menerapkan falsafah dan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya tujuan nasional. Program IP-KI adalah mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Di bidang politik, IP-KI meminta peran sospol ABRI tetap dipertahankan. Namun, jumlahnya yang dikurangi. Pemilihan presiden sebaiknya tetap lewat MPR.[1]
Pemilihan umum
IP-KI tercatat telah tiga kali mengikuti pemilihan umum yang pernah diadakan di Indonesia. Pertama pada pemilu 1955, IP-KI meraih suara sebanyak 541.306 suara atau 1,43 % dari keseluruhan suara yang ada dan mendapat jatah empat kursi di DPR. Sementara untuk anggota konstituante, IP-KI mendapatkan delapan kursi setelah meraih suara sebanyak 544.803 suara atau 1,44% dari keseluruhan suara yang ada.
Pada pemilu 1971, IP-KI yang mendapat nomor urut 10, meraih suara sebanyak 338.043 suara atau 0,61 % dari keseluruhan suara dan tidak mendapatkan kursi di DPR. Lalu pada pemilu 1999, IP-KI meraih suara sebanyak 328.654 suara atau 0,31 % dari keseluruhan suara. Partai yang saat itu bernomor urut 27 ini tidak meraih kursi di DPR pada pemilu kali ini.
IP-KI sebagai organisasi masyarakat
Setelah tidak lagi menjadi partai politik, IP-KI meneruskan gagasan dan harapan dari para pendirinya membulatkan tekad dalam mewujudkan relevansi dan peran aktif untuk mendukung pembangunan nasional saat ini dan di masa yang akan datang.
Peran aktif itu antara lain, membangun jejaring berupa kemitraan strategis sekaligus kemitraan korektif konstruktif dengan pemerintah serta kemitraan sosial dan politik dengan berbagai elemen masyarakat yang berlandaskan PANCASILA dan UUD 1945. Melalui peran itu, IP-KI harus senantiasa mampu menempatkan diri sebagai wadah kumpulan pemilih yang dapat menjadi pendengar dan penyalur aspirasi segenap anak bangsa dan perajut segala perbedaan yang ada.
Referensi
Pranala luar