Klaim wilayah di Antarktika

klaim tanah di benua tersebut
Revisi sejak 5 November 2023 01.54 oleh Illchy (bicara | kontrib) (Illchy memindahkan halaman Pengeklaiman wilayah teritori di Antarktika ke Klaim wilayah di Antarktika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Antarktika telah menjadi wilayah persengketaan yang lama oleh karena belum pernah ada kelompok yang menjadi penduduk benua paling selatan di bumi tersebut. Sejauh ini ada tujuh negara yang mengajukan klaim sebagai pemilik wilayah penelitian dan wilayah kedaulatan di Antarktika. Meskipun demikian, ketujuh negara tidak diakui memiliki hak milik resmi di Antarktika berdasarkan Sistem Traktat Antarktika.

Wilayah-wilayah klaim di Antarktika

Negara-negara tersebut adalah Argentina, Australia, Brasil, Britania Raya, Cili, Ekuador, Norwegia, Peru, Prancis, Selandia Baru dan Uruguay.[1]



Pengeklaiman di Antarktika

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ International Law Issues in the South Pacific, Ashgate Publishing, 2005, ISBN 0-7546-4419-7 

Pranala luar

sunting