Universitas Tulang Bawang
Universitas Tulang Bawang (UTB) adalah perguruan tinggi swasta pertama di Provinsi Lampung, Indonesia. Universitas Tulang Bawang (UTB) adalah pengembangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Ilmu Politik Lampung (STIAL/STISIPOL) yang telah berdiri sejak 22 Februari 1975, beralamat di Jalan Gajah Mada No. 34 Bandar Lampung 35121 Rektor saat ini adalah Dr. Achmad Moelyono. Mengutip keputusan dari mukadimah bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Berdasarkan tanggung jawab tersebut dan didorong oleh keinginan yang luhur serta tekad yang suci untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945, maka didirikan dan dikembangkan pendidikan tinggi sebagai badan penyelenggara pendidikan Pada tanggal 22 Februari 1975 berdiri sebuah Badan Penyelenggara Pendidikan dengan nama Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat dengan YAPIPINDO yang pertama kali didirikan oleh Drs. Jamaluddin HYM, Drs. Hudoyo Syuaib, Drs. Hasan Diah, Drs. Hamidi Tamin, Zainal Fanani, Drs. Masyono Nawawi, Juana Zulkarnain, BPA dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lampung (STIAL) kemudian pada tanggal 23 Februari 1977 YAPIPINDO berubah menjadi Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung yang disingkat dengan YAPIPILA, berkedudukan di Bandar Lampung, yang Anggaran Dasarnya dibuat dengan Akta Nomor 30 tanggal 23-2-1977 dibuat dihadapan Nyonya Erny Tjandrasasmita, Sarjana Hukum, Notaris di Bandar Lampung, Adapun dasar pemikiran yang timbul pada waktu itu yakni keinginan berkiprah dan berpartisipasi aktif dalam bidang Pendidikan Nasional dan ikut serta dalam mencapai salah satu tujuan Negara Republik Indonesia yang merdeka, yaitu turut membantu mencerdaskan bangsa dalam rangka menuju era globalisasi guna mengimbangi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada abad modern ini dan telah beberapa kali diubah yaitu dengan Akta Nomor: 58 tanggal 10-10-1987 dibuat dihadapan Tuan Tjatur Yantoro Djuki, Sarjana Hukum, Notaris di Bandar Lampung dan dengan Akta Nomor: 102 tanggal 23-3-1988 dibuat dihadapan Tuan Imran Ma’ruf, Sarjana Hukum, Notaris di Bandar Lampung. Dua tahun kemudian pada tanggal 6 Juni 1977 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0195/U/1977, Sekolah Tinggi Administrasi Lampung (STIAL) mendapat status terdaftar untuk program Sarjana Muda Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Pada tanggal 23 November 1977 status STIAL disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor: 0507/U/1977, hal ini berarti bahwa eksistensi STIAL menjadi semakin mantap. Pada tanggal 23 Desember 1984 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0629/O/1984, Jurusan Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana Muda telah diubah statusnya menjadi Program Sarjana (Strata Satu/S1)
Universitas Tulang Bawang | |
---|---|
Informasi | |
Rektor | Dr. Achmad Moelyono |
Mengingat perkembangan daerah Lampung khususnya bidang perniagaan serta memperhatikan saran dan pendapat dari masyarakat Lampung, maka pimpinan STIAL mengajukan permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menambah satu jurusan lagi yaitu Administrasi Niaga Program Sarjana (S1). Jurusan Administrasi Niaga ini dalam waktu relatif singkat telah mendapat persetujuan dengan status terdaftar pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0397/1985 pada tanggal 11 Agustus 1985. Perkembangan selanjutnya pada tanggal 31 Juli 1986 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0512/O/1986, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lampung (STIAL) berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Lampung (STISIPOL). Perubahan nama ini berarti bahwa yang tadinya hanya bisa berkiprah pada Jurusan Ilmu Administrasi saja, maka kini berkembang dengan cara menambah jurusan yang lain pada bidang ilmu sosial dan ilmu politik.
Pada tanggal 14 Oktober 1986 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah II Nomor: 2224/Kelompok 03.02/Kop.III/1986, STISIPOL Lampung telah mendapat persetujuan operasional untuk menambah jurusan baru yaitu Jurusan Ilmu Komunikasi. Selanjutnya Jurusan Ilmu Komunikasi dan Program Humas mendapat persetujuan status terdaftar pada Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0380/O/1989 tanggal 21 Juni 1989. Sehingga sampai pada tahun 1986/1987 STISIPOL Lampung mempunyai 3 jurusan, yaitu:
1. Jurusan Ilmu Administrasi Negara
2. Jurusan Ilmu Administrasi Niaga
3. Jurusan Ilmu Komunikasi
Perjalanan tiga jurusan ini melaju dengan pesat, sehingga statusnya oleh Mendikbud cq. Dirjen Dikti ditingkatkan, masing-masing:
1. Jurusan Ilmu Administrasi Negara, status disamakan, dengan SK Mendikbud Nomor: 30/DIKTI/KEP/1993
2. Jurusan Ilmu Administrasi Niaga, status disamakan, dengan SK Mendikbud Nomor:186/DIKTI/KEP/1994
3. Jurusan Ilmu Komunikasi, status diakui, dengan SK Mendikbud Nomor: 451/DIKTI/KEP/1993
Menghadapi kenyataan teknologi yang semakin pesat, di mana pendidikan harus dapat mempersiapkan masyarakat terpelajar untuk menghadapi masa depan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi primadona, serta dibarengi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), maka Perguruan Tinggi STISIPOL Lampung sebagai bagian dari Integral Sistem Pendidikan Nasional, ikut mengambil peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Peluang pengembangan kemajuan STIAL semakin terbuka dengan adanya kerjasama Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia Amerika (LPKIA) pada tahun akademik 1986-1987 untuk menyelenggarakan kursus komputer, selain kursus umum Lembaga coumputer tersebut sebagai sarana praktikum Mahasiswa STIAL.
Menyadari semua itu, maka dalam langkah perjuangannya, STISIPOL Lampung dengan SK Dirjen Dikti Nomor: 153/Dikti/Kep./1997, tanggal 3 Juni 1997 telah berkembang menjadi Universitas Tulang Bawang Lampung (UTB Lampung). Hal ini sejalan dengan konsepsi link and macth yang dikembangkan dunia pendidikan masa kini, relevan dengan dunia yang menuju era industrialisasi, sehingga dibutuhkan orang-orang yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu tertentu.
Menjawab tantangan tersebut, maka Universitas Tulang Bawang UTB Lampung membuka program-program pendidikan dengan 5 Fakultas, yaitu;
1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (S1):
a. Program Studi Administrasi Publik sebelumnya Ilmu Administrasi Negara
b. Program Studi Administrasi Bisnis sebelumnya Ilmu Administrasi Niaga
c. Program Studi ILMU KOMUNIKASI
2. Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum (S1)
3. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Farmasi (S1)
4. Fakultas Teknik Jurusan Teknik Industri (S1)
5. Fakultas Peternakan Jurusan Ilmu Peternakan (S1)
Berdasarkan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan dengan Akta Nomor 07 tanggal 25 Februari 2006 yang dibuat oleh Yudeni, Sarjana Hukum Notaris di Bandar Lampung, dalam rangka penyesuaian dengan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor: C-HT.01.09-134 tanggal 05 April 2006. Dan perubahan pengurusan yayasan dengan Akta No. 05 tanggal 14 Maret 2011 dibuat Notariis SUJONO PARYONO, SH.
Secara keseluruhan Universitas Tulang Bawang Lampung berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui kerjasama dengan beberapa pihak, diantaranya DEPDUPHAM, Perlindungan Anak Jakarta dan BNNP. Adapun fasilitas yang turut mendukung tercapainya mutu dan kualitas perkuliahan, yaitu:
v Gedung sendiri (3lantai)
v Koperasi komunitas
v Sarana Olahraga
v Halaman parkir luas
v Sarana Ibadah (Masjid Sidratul Muntaha)
v Internet center
v Bus Mahasiswa
v Perpustakaan setiap fakultas
v Musik (UTB Band)
Laboratorium:
v Lab. Televisi
v Lab. Radio
v Lab. Fotografi
v Lab.Komputer
v Lab. Bahasa
v Lab. Buletin
v Lab. Farmasi
v Lab. Tekhnik Industri – Bahasa-analisis data.
Universitas Tulang Bawang juga memiliki Badan Eksekutif (BEM) dari berbagai fakultas, juga memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Tulang Bawang Lampung sebagai berikut:
v Lembaga Pers (LPM) Lentera Gama
v Televisi UTB Kampus
v Radio Kampus GM34
v Bikers Brother Clum (BBC) Universitas Tulang Bawang Lampung
v Paduan Suara Universitas
v Musik Kampus
v Koperasi Komunitas
Sedangkan Alumni mulai dari STIAL, STISIPOL, UTB telah tersebar diberbagai wilayah Indonesia, baik dibidang Legislatif, Yudiatif, Perusahaan Pemerintah / Swasta, maupun wirausaha. Jumlah hingga saat ini lebih dari 5000 Alumni.
Universitas Tulang Bawang juga memiliki 50 Dosen yang berkompeten di bidangnya masing-masing, dari yang bergelar Doctor, Magister, Sarjana dan sebagian sedang menjalankan pendidikan S2 dan S3.
Berbekal kesadaran itulah ataas nama keluarga besar universitas Tulang Bawang Lampung berupaya memberikan andil yang sebesar-besarnya dalam menjadikan Universitas Tulang Bawang Lampung sebagai Lembaga pendidikan tinggi yang unggul di Sumatera Selatan yang Lulusannya berkompeten pada bidangnya pada tahun 2025, sesuai dengan visi UTB, dan adapula Misi UTB yang menjadi acuan untuk kemajuan pendidikan, yaitu:
1. Menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas, bertumpu pada akhlak mulia, mandiri dan kompetitif.
2. Melaksanakan penelitian yang dibutuhkan stake holder dengan prinsip saling menguntungkan.
3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat atas tanggung jawab sosial demi kepentingan masyarakat.
4. Mengembangkan tata kelola PT yang sehat dengan manajemen yang transparan dan akuntabel.
5. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan stake holder.
Fakultas
Universitas Tulang Bawang memiliki 5 fakultas, yaitu:
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( Prodi Ilmu Administrasi Bisnis (sebelumnya Administrasi Niaga), Ilmu Administrasi Publik (sebelumnya Administrasi Negara) dan Ilmu Komunikasi )
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Program Studi Farmasi)
- Fakultas Teknik (Program Teknik Industri)
- Fakultas Ilmu Hukum
- Fakultas Peternakan