Bugi Supeno

Komisaris Besar Kepolisian
Revisi sejak 18 November 2023 04.10 oleh Pitchrigi (bicara | kontrib)

Komisaris Besar Polisi (Purn.) Drs. Bugi Supeno, S.H. (19 November 1930 – 13 Agustus 2012) merupakan seorang perwira polisi dari Indonesia. Bugi menjabat sebagai Menteri Negara diperbantukan pada Presidium dari tahun 1964 hingga 1966.

Bugi Supeno
Menteri Negara diperbantukan pada Presidium
Masa jabatan
14 September 1964 – 24 Februari 1966
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir(1930-11-19)19 November 1930
Meninggal13 Agustus 2012(2012-08-13) (umur 81)
KebangsaanIndonesia
Almamater
Karier militer
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1959—1967
Pangkat Komisaris Besar Polisi
NRP3011
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier dalam kepolisian

Bugi dilahirkan pada tanggal 19 November 1930.[1] Saat Bugi masih duduk di bangku sekolah, Revolusi Nasional Indonesia terjadi. Bugi terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia dan bergabung dengan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) di Jawa Timur.[2] Bugi bersama dengan kawan-kawannya di TRIP Jawa Timur sering melakukan penghadangan terhadap konvoi tentara Belanda.[3]

Revolusi kemudian berakhir dan Bugi melanjutkan pendidikannya. Setelah lulus dari sekolah menengah atas, Bugi melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1954. Ia lulus dari PTIK pada tahun 1959 dan memulai kariernya di kepolisian sebagai inspektur polisi tingkat II.[4]

Pada awal tahun 1960an, Bugi yang sudah mencapai pangkat ajun komisaris besar polisi diangkat menjadi kepala bagian reserse dan intelijen pada Komisariat Polisi Jakarta Raya. Bugi kemudian memimpin operasi penyitaan emas yang diselundupkan dari pengusaha Tionghoa di Glodok dan menyerahkannya secara langsung kepada Presiden Soekarno. Penyitaan yang dilakukan oleh Bugi membuatnya dilantik menjadi menteri negara yang diperbantukan pada Presidium pada tanggal 14 September 1964.[5] Pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi komisaris besar polisi.[6]

Sebagai menteri negara, Bugi berkedudukan secara langsung dibawah presiden, namun melaporkan tugas-tugasnya kepada Kepala Badan Pusat Intelijen Soebandrio. Pengangkatan Bugi beserta dengan perwira polisi lainnya dalam Kabinet Dwikora dianggap oleh pengamat politik sebagai upaya Soekarno untuk mendekatkan pemerintahannya dengan intelijen dan upaya Soebandrio untuk mendekatkan hubungan dengan kepolisian.[7][8]

Meskipun Bugi tidak memiliki portofolio dalam susunan kabinet, ia diserahi sejumlah tugas oleh Presiden. Pada tanggal 10 Maret 1965, ia ditugaskan oleh Soekarno untuk mengumpulkan dana revolusi. Dana tersebut dikumpulkan dari penyitaan hasil penyelundupan oleh pengusaha asing.[9] Dua puluh hari setelah penugasan tersebut, ia ditunjuk sebagai anggota tim pemeriksa program kepolisian.[10]

Pada tanggal 30 Oktober 1965, terjadi insiden Gerakan 30 September yang melibatkan elemen-elemen militer dan berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Soekarno kemudian melakukan penyusunan ulang terhadap kabinetnya pada tanggal 24 Februari 1966. Dalam kabinet yang disusun ulang tersebut, Bugi diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri negara.[6]

Sebagai upaya untuk menangani akibat dari Gerakan 30 September terhadap kepolisian, pihak kepolisian melakukan investigasi untuk membersihkan internalnya dari pihak komunis yang diduga berada di balik Gerakan 30 September yang dipimpin oleh Bugi dan Brigadir Jenderal Polisi Soejono. Bugi dan Soejono kemudian dituduh berupaya untuk menggulingkan kepemimpinan kepolisian di bawah Soetjipto Joedodihardjo dengan dalih penyelidikan. Sebagai hukumannya, pada tanggal 17 Agustus 1967 Bugi diberhentikan dari kepolisian.[11] Pada tahun 1982, Budi berupaya untuk menuntut kepala kepolisian Indonesia atas pemberhentiannya tersebut, namun ditolak oleh pengadilan.[12]

Masa pensiun

Setelah pensiun dari kepolisian, Bugi memulai berkiprah dalam bisnis dan organisasi. Pada bulan Januari 1969, Bugi terpilih sebagai Presiden Direktur Bank Siliwangi.[13] Ia kemudian menempuh pendidikan hukum dan bekerja sebagai pengacara. Ia sempat menjadi kuasa hukum bagi pengacara O.C. Kaligis ketika Kaligis dilaporkan ke polisi oleh pejabat imigrasi pada tahun 1989.[14]

Pasca berakhirnya pemerintahan Orde Baru pada bulan Mei 1998, Bugi bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat mendirikan Partai Proklamasi 45 pada tanggal 17 Agustus 1998. Sebagai pemrakarsa utama, Bugi didapuk menjadi ketua umum partai tersebut. Partai tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan disahkan pada tanggal 23 Februari 1999. Partai ini mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan umum tahun 1999, namun gagal dalam proses verifikasi.[15] Bugi kemudian bergabung dengan Korps Sarjana Veteran RI dan terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2010 – 2015.[16]

Wafat

 
Foto nisan makam Drs. H. Bugi Supeno di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan

Bugi wafat pada tanggal 13 Agustus 2012 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.[17]

Tanda jasa

Sebagai seorang perwira kepolisian, Bugi memperoleh sejumlah satyalancana dan bintang atas jasa dan pengabdiannya. Berikut ini adalah daftar satyalancana dan bintang yang diperolehnya:

Referensi

  1. ^ Melacak "harta karun" Bung Karno dan Soeharto: soal dana revolusi Soekarno dan kekayaan Soeharto. Firdaus Jaya. 1999. hlm. 3. 
  2. ^ Republik Indonesia menggugat. Pustaka Grafiksi. 1997. hlm. 391. 
  3. ^ Alfiyandanu (2019). Perjuangan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) Jember dalam Perang Kemerdekaan Tahun 1946-1948 (PDF). Jember: Program Studi Pendidikan Sejarah, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember. hlm. 69. 
  4. ^ Danusubroto, Sidarto (2003). Sidarto Danusubroto: dari ajudan sampai wakil rakyat. Pustaka Sinar Harapan. hlm. 93. ISBN 978-979-416-780-9. 
  5. ^ Wibisono, Christianto (2019-04-22). Kencan Dengan Karma (dalam bahasa Arab). Gramedia pustaka utama. hlm. 48. ISBN 978-602-06-2896-7. 
  6. ^ a b "Jang lama dan jang baru" (PDF). Berita Yudha. 23 Februari 1966. hlm. 1. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  7. ^ Conboy, Kenneth J. (2004). Intel: Inside Indonesia's Intelligence Service (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. hlm. 35. ISBN 978-979-97964-4-8. 
  8. ^ Martens, Robert (2012). The Indonesian Turning Point: 1965-66. hlm. 182. 
  9. ^ Kusumo, Rizky (4 Agustus 2022). "Melacak Dana Revolusi: Ketika Pemerintahan Soeharto Berburu Harta di Luar Negeri". Good News from Indonesia. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  10. ^ Keputusan Presiden No. 66 Tahun 1965
  11. ^ "Disciplinary measures against senior police officers". Antara. 18 Agustus 1967. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  12. ^ "Bugi Menunggu Peradilan". Tempo. 12 Juni 1982. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  13. ^ "National Banks Should Not Feel Inferior". Suluh Marhaen. 29 Januari 1969. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  14. ^ "Babak Baru Korupsi Semilyar O.C. Kaligis". Jakarta (147). April 1989. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  15. ^ Rahzen, Taufik (2008). Almanak abad partai Indonesia. I:boekoe. hlm. 303. ISBN 978-979-1436-06-9. 
  16. ^ "Beberapa Kegiatan LVRI di Pusat dan Daerah" (PDF). Veteran. Juni 2012. hlm. 39. Diakses tanggal 9 Januari 2023. 
  17. ^ "Daftar Makam Tahun 2010-2012". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-16. Diakses tanggal 7 Januari 2022. 382, Drs. H. Bugi Supeno, SH, L, W-984, 13-08-2012, Kombes Pol Purn, LVRI