Kendal, Astanajapura, Cirebon
desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Desa Kendal kecamatan Astanajapura Kab.Cirebon, terdiri dari 4 blok yaitu: Blok Pon, Blok Pahing, Blok Wage dan Blok Manis. Penduduk Desa Kendal lebih kurang 3000 jiwa, mata pencarian penduduk kendal antara lain: Petani, Buruh, Pedagang.
Desa Kendal di Pinpin oleh beberapa kuwu/Kepala Desa:
1. Kuwu Arkatin.
2. Kuwu H. Abd. Rokhim.
3. Kuwu Bakrudin AD.
4. Kuwu Nurjaman.
5. Kuwu H. Abdul Rouf.
6. Kuwu H. Abdul Basit.
Kendal | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Cirebon | ||||
Kecamatan | Astanajapura | ||||
Kode Kemendagri | 32.09.10.2012 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | lk 3000 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Secara sosiologis masyarakat kendal sangat Agamis, dikarenakan dekat dengan Pesantren Buntet. Kendal adalah desa di kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia.
Referensi
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan