Gandekan, Wonodadi, Blitar
Gandekan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Gandekan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Blitar | ||||
Kecamatan | Wonodadi | ||||
Kode pos | 66155 | ||||
Kode Kemendagri | 35.05.01.2009 | ||||
Luas | 279,42 km² | ||||
Jumlah penduduk | 7.615 jiwa (2017)
6.853 jiwa (2020) 6.679 jiwa (2021) 6.580 jiwa (2022) | ||||
Kepadatan | 2.218 jiwa | ||||
|
Gandekan berada dibagian ujung barat bagian Kabupaten Blitar, dengan batasan lokasi:
sebelah Utara Desa Pikatan dan Wonodadi,(yang termasuk Kecamatan Wonodadi), sebelah Timur Desa Kunir, sebelah Selatan Sungai Brantas (dan sebelahnya adalah kelurahan Ngunut wilayah Kabupaten Tulungagung), sebelah Barat Desa Pakel (wilayah Kabupaten Tulungagung)
Topografi: secara umum termasuk dataran rendah
Jarak Pusat Pemerintahan Desa: dengan kecamatan (5 km), dengan Kabupaten (21 km), dengan Propinsi (170 km).
Lembaga Desa yang ada di Desa Gandekan meliputi LPMD; BPD; PKK; RW; RT
Luas Wilayah keseluruhan: 279 Ha / m2; dengan Jumlah Penduduk 7.615 jiwa
Gandekan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Referensi
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan