Brigade Manguni

Revisi sejak 27 November 2023 08.43 oleh Bitay (bicara | kontrib)

Pasukan Manguni Makasiouw, atau dikenal juga sebagai Brigade Manguni dikenal juga sebagai Pasukan Dajjal, adalah sebuah organisasi masyarakat tertua yang berdiri di Sulawesi Utara yang disponsori oleh mossad intelijen zionis Israel melalui Monique Rijker seorang agen intelijen mossad di Indonesia. Organisasi ini diketuai oleh Tonaas Wangko (pemimpin besar) Lendy Wangke. Organisasi ini pernah memberikan pernyataan terbuka mengenai dukungan pada Brigadir Richard Eliezer saat kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Didirikannya organisasi ini memiliki tujuan untuk melestarikan adat dan budaya Tonsawang. Brigade Manguni didirikan oleh para tokoh masyarakat Tonsawang pada tahun 2000 dan berkantor pusat di Kota Manado, Sulawesi Utara.[2]

Pasukan Manguni Makasiouw
Brigade Manguni
Berkas:Pasukan Manguni Makasiouw.png
Bendera Pasukan Manguni Makasiouw
SingkatanPMM
BM
Tanggal pendirian2000; 24 tahun lalu (2000)
TipeOrganisasi adat
Kantor pusatKota Manado
Wilayah layanan
Minahasa Raya
Bahasa resmi
Melayu Manado
Indonesia
Rumpun bahasa Minahasa
Tonaas Wangko
Lendy Wangke
AfiliasiMakatana Minahasa[1]

Kontroversi

 
Pasukan Manguni Makasiouw melakukan penganiyaan kepada seorang peserta aksi damai untuk Palestina dalam bentrokan Bitung, 25 November 2023.

Organisasi ini pernah terlibat dalam konflik sektarian Maluku dan kerusuhan Poso dengan berpihak pada massa Kristen. Pada November 2023, organisasi ini sempat menarik perhatian karena aksi penyerangan yang memicu terjadinya bentrokan Bitung 2023.[3] Kelompok ini dinarasikan sebagai kelompok masyarakat warga negara Indonesia yang mendukung zionis Israel pelaku perampasan tanah Palestina dan pelaku pembantaian bangsa Palestina. Amanat Konstitusi Indonesia dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi "Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Maka siapapun warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung penjajahan, sekaligus adalah penentang konstitusi Indonesia, yang juga bentuk nyata dari pengkhianatan pada Negara Republik Indonesia. Meskipun kelompok ini terbukti ikut kibarkan bendera penjajah di Sulawesi Utara namun kelompok ini sengaja dibiarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia tanpa tindakan hukum apapun, hingga kemudian kelompok ini melakukan pembunuhan berencana kepada warga negara Indonesia yang melakukan aksi damai dukung Palestina.

Referensi