Sanggau Kulor, Singkawang Timur, Singkawang
Sanggau Kulor adalah nama kelurahan yang berada di kecamatan Singkawang Timur, kota Singkawang, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pada tahun 2020, kelurahan ini terdiri dari 3 Rukun Warga (RW) dan 11 Rukun Tangga (RT), mempunyai penduduk sebanyak 2.886 jiwa, dengan luas wilayah 26,85 km² dan kepadatan penduduknya adalah 107 jiwa/km².[1]
Sanggau Kulor | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kota | Singkawang | ||||
Kecamatan | Singkawang Timur | ||||
Kodepos | 79251 | ||||
Kode Kemendagri | 61.72.03.1005 | ||||
Kode BPS | 6172020002 | ||||
Luas | 26,85 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.886 jiwa (2020) | ||||
Kepadatan | 107 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingKota Singkawang termasuk sebagai kota yang memiliki beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA) di Indonesia, demikian juga halnya di kelurahan ini. Keberagaman etnis atau suku di Singkawang diwakili tiga suku mayoritas, yaitu Tionghoa (disebut juga dengan "Cina"), Dayak, dan Melayu, sehingga ada muncul julukan CiDaYu (Cina, Dayak, Melayu).[2] Kota Singkawang merupakan kota yang mayoritas penduduknya berasal dari etnis Tionghoa dan ini adalah komunitas Tionghoa terbesar di Indonesia. Ada suku pendatang lain seperti Jawa, Madura, Bugis, Batak, Sunda dan Banjar.[2]
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Singkawang tahun 2020 mencatat, bahwa pemeluk agama di kelurahan ini yakni Kristen 63,17% (Protestan 43,69% dan Katolik 19,48%), kemudian Budha 30,71% dan Islam 6,12%.[1] Etnis Tionghoa di Singkawang mayoritas beragama Budha, sementara warga etnis Dayak umumnya beragama Kristen, sementara etnis Melayu mayoritas beragama Islam.[2] Bahasa yang digunakan pada umumnya adalah bahasa Indonesia atau juga Melayu, Dayak dan bahasa Mandarin.
Referensi
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pekerjaan
suntingBerdasarkan data BPS Kota Singkawang tahun 2020, pekerjaan warga kelurahan ini terdiri dari pegawai swasta, pedagang, Pegawai Negeri Sipil (PNS), petani, wiraswasta dan pensiunan.[1]
Reeferensi
sunting- ^ a b c "Kecamatan Singkawang Timur Dalam Angka 2020" (pdf). www.singkawangkota.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2020.
- ^ a b c Wijaya, Ekhi Sakti. "Singkawang, The New City of Kalimantan". Suara.com. Diakses tanggal 4 Oktober 2020.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Halaman di situs Pemko Singkawang