Hukum privasi informasi

Hukum privasi informasi merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh setiap individu yang berkaitan dengan informasi yang dipublikasikan melalui media informasi baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang kepentingannya digunakan untuk kepentingan individu itu sendiri maupun untuk kepentingan khalayak umum. [1]

  1. ^ NEWS, UNAIR (2023-07-07). "Dosen Hukum UNAIR Peringatkan Bahaya Pelanggaran Hak Privasi -". Universitas Airlangga Official Website. Diakses tanggal 2023-12-01.