Penelitian perdamaian feminis

Penelitian perdamaian feminis adalah penelitian yang ingin mencapai tujuan terealisasinya penyetaraan hak wanita agar dapat didengar dan terlaksana. Setara atau penyetaraan dalam hal ini merujuk pada hak-hak kesamaan atau keadilan yang ingin dicapai wanita. Sebelum melanjutkan hal yang lebih jauh mengenai perdamaian feminis ini, tentu perlu adanya pemahaman jelas dan pasti mengenai arti dari feminis. Feminis merupakan tokoh dari feminisme. Feminisme merupakan gerakan wanita dalam mengatasi emansipasi atau keadilan hak dengan para pria. Dalam penelitian perdamaian feminis ini, hal yang dibahas adalah bagaimana proses penyuaraan perempuan dapat tercapai dengan adanya perdamaian terhadap pria. Artikel ini akan membahas kasus terkait dari salah satu feminis, yaitu Suraiya Kamaruzzaman. Suraiya adalah aktivis perempuan [1]

Feminis asal Aceh

Artikel ini akan membahas kasus terkait dari salah satu feminis, yaitu Suraiya Kamaruzzaman. Suraiya adalah aktivis perempuan yang berusaha memberdayakan para perempuan Aceh di sekitarnya. Gerakan pemberdayaan perempuan terinsipirasi dari persoalan teman-teman sekitarnya sejak jaman sekolah. Suraiya melihat sahabatnya sendiri yang sudah nikah diusia dini, bukan karena keinginan pribadi namun karena diharuskan dinikahi seorang laki-laki yang tak dikenal dengan tujuan dapat membayar hutang keluarga. Tidak hanya itu, Suraiya di usai belia yaitu 15 tahun melihat sahabatnya tersebut mengalah dengan adiknya untuk sekolah. Sahabat Suriya yang sama belia dengannya sudah harus dipaksa menikah dan tidak diperbolehkan sekolah lagi sedangkan adiknya dapat sekolah

Referensi

  1. ^ "BBC Indonesia - Laporan khusus - Suraiya memberdayakan perempuan Aceh". www.bbc.com. Diakses tanggal 2023-12-02.