Guyangan, Bangsri, Jepara
desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Guyangan adalah sebuah desa di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Guyangan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Jepara |
Kecamatan | Bangsri |
Kode pos | 59453 |
Kode Kemendagri | 33.20.08.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Geografis
suntingBatas Desa Guyangan adalah sebagai Berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tengguli.
- Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Lebak.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kepuk, sedangkan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kawak.
Administratif
suntingDukuh
suntingDesa Guyangan Terbagi menjadi 11 Dukuh, yaitu:
- Dukuh Krawangsari.
- Dukuh Plasan.
- Dukuh Krajan.
- Dukuh Kamdowo.
- Dukuh Ngrandu.
- Dukuh Kauman.
- Dukuh Sendangsari.
- Dukuh Seberuk.
- Dukuh Gilitengah.
- Dukuh Nganjir.
- Dukuh Umbuk.
RT/RW
suntingDesa Guyangan terdapat 20 RT dan 4 RW:
- RT 1-5 = RW I
- RT 5-10 = RW II
- RT 11-15 = RW III
- RT 16-19 = RW IV
Pemerintahan
suntingPemerintahan di Desa Guyangan dipimpin oleh seorang kepala desa. Tugas-tugas pemerintahan dibagi ke kepala urusan, dan staf seksi dengan tugas yang berbeda-beda.
Budaya
suntingBudaya yang menjadi tradisi di Desa Guyangan meliputi sedekah bumi dan Festival Suronan.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan