Suryo Utomo

ekonom Indonesia, Direktur Jenderal Pajak

Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., Ph.D. (lahir 26 Maret 1969) adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia sejak 1 November 2019 menggantikan Robert Pakpahan. Sebelumnya ia adalah Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.[1]

Pendidikan

Suryo Utomo meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada tahun 1992. Ia melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998.[2]

Karier

Suryo Utomo mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 dan sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Tahun 2002 ia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 28 Maret 2009 ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Oktober 2019 ia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.[2]

Pada tanggal 1 November 2019, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Pajak.[2]

Rujukan

  1. ^ A. D. Afriyadi, “Sah! Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak,” detikfinance, 2019. [Online]. Available: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4767915/sah-suryo-utomo-jadi-dirjen-pajak. [Accessed: 01-Nov-2019].
  2. ^ a b c https://www.pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page

Referensi