Padang Bolak Tenggara, Padang Lawas Utara

kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
Revisi sejak 6 Desember 2023 11.10 oleh Corong Pisah (bicara | kontrib) (Memperbaiki kata dan tanda baca serta menambah pranalar)

Kecamatan Padang Bolak Tenggara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribukota Desa Nagasaribu. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi terdiri dari 14 Desa yaitu Desa Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolong, Tangga-Tangga Hambeng, Simaninggir, Bangun Purba, Nagasaribu, Sihoda-Hoda, Mompang II, Gulangan, Pijor Koling, dan Purba Tua Dolok.

Padang Bolak Tenggara
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenPadang Lawas Utara
Kode Kemendagri12.20.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1220041 Edit nilai pada Wikidata

Kecamatan Padang Bolak Tenggara dipimpin oleh Camat Lairar Rusdi Nasutio, S.STP, MM [1]

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-22. Diakses tanggal 2017-12-21.