Evaluasi advokasi
Evaluasi Advokasi merupakan sebuah upaya yang ditujukan untuk memantau hasil dari proses advokasi. Hal ini dilakukan oleh evaluator advokasi agar dapat diketahui sejauh mana langkah advokasi yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi terhadap tercapainya tujuan advokasi. Pemenuhan hak asasi manusia untuk meningkatkan kualitas hidup merupakan tujuan dari dilaksanakannya upaya advokasi. Langkah advokasi ini dilaksanakan dengan memberdayakan individu maupun komunitas yang didukung, karena proses ini harus didasarkan kepada pengalaman dan pengetahuan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.[1]
Tujuan Advokasi
suntingUntuk melakukan evaluasi terhadap suatu aspek tertentu, seseorang perlu memahami tujuan dari program atau kegiatan tersebut. Dalam konteks ini, evaluasi advokasi bertujuan untuk menilai kontribusi terhadap pencapaian kebijakan, bukan hasil konkret dari kebijakan tersebut. Para evaluator advokasi kebijakan mempertimbangkan berbagai faktor yang berhubungan secara signifikan dalam siklus kebijakan.[1]
Sebagai contoh, tujuan menengah dapat mencakup peningkatan kesadaran konstituen tentang pentingnya suatu kebijakan (dalam tahap identifikasi masalah hingga pengaturan agenda), perubahan dalam penggunaan kata kunci oleh politisi (dari identifikasi masalah hingga pengaturan agenda), serta peningkatan proporsi kebijakan yang diimplementasikan sesuai dengan undang-undang yang telah diadopsi (dari tahap adopsi hingga pelaksanaan).[1]
Selain itu, tujuan lainnya adalah mengembangkan kapasitas aktor advokasi atau jaringan aktor yang terlibat dalam upaya advokasi.
Tujuan utama dari advokasi kebijakan adalah mengarahkan perubahan dalam kebijakan itu sendiri sesuai dengan arah yang diinginkan dalam siklus kebijakan. Ini merupakan tingkatan hasil menengah tertinggi dalam evaluasi advokasi, dan dalam praktik terbaik, menjadi tujuan utama dari sebagian besar upaya advokasi kebijakan. Dengan kata lain, advokasi kebijakan berfungsi sebagai alat untuk mendorong perubahan dalam siklus kebijakan.[1]
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Evaluator di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.