Mirati Dewaningsih Tuasikal, S.T. (lahir 10 Agustus 1964) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di Yogyakarta, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.

Mirati Dewaningsih
center
Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
Anggota DPD RI Terpilih
Informasi pribadi
Lahir
Mratih Dewaningsih Tuasikal

10 Agustus 1964 (umur 60)
Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan (sebelumnya duduk pada Komisi VI yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.

Namun pada saat yang bersamaan, Mirati merasa bahwa keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat perikanan. Maka dari itu Ia sangat berharap bahwa pemerintah Maluku dapat merancang program yang mendukung potensi masyarakat nelayan, terutama dengan memaksimalkan kewenangan dan kapasitas otonomi daerah.

Kehidupan Pribadi

Ia adalah istri dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku, Abdullah Tuasikal.[1]

Referensi