Guru
Guru (Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[1][2][3] Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.[4]
Pekerjaan | |
---|---|
Nama | Guru Fasilitator Pengajar Pendidik |
Jenis pekerjaan | Profesi |
Sektor kegiatan | Pendidikan |
Penggambaran | |
Kompetensi | Pedagogi Kepribadian Sosial Profesional |
Bidang pekerjaan | Sekolah |
Pekerjaan terkait | Profesor Dosen |
Arti umum
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.[2]
Arti khusus
Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual atau kejiwaan murid-muridnya.
Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.
Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha. Namun, posisinya lebih penting lagi dikarenakan salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran sepuluh guru Sikh. Hanya ada sepuluh guru dalam agama Sikh. Guru pertama, Guru Nanak Dev adalah pendiri agama ini.
Di India, Tiongkok, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu, seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.
Karakteristik Profesi Guru
Karakteristik profesi guru mengacu pada karakteristik profesionalisme yang ditandai oleh dua pilar penyangga utama, yaitu layanan ahli yang aman dan yang menjamin kemaslahatan klien serta pengakuan dan penghargaan dari masyarakat[5].
Pilar yang pertama, yaitu layanan ahli, harus mampu ditunjukkan secara meyakinkan dengan berpegang pada kode etik profesi sehingga masyarakat merasa aman menerima layanan tersebut. Artinya guru harus benar-benar ahli dalam melayani peserta didik yang menjadi kliennya dengan menerapkan berbagai kiat ilmu keguruan serta kode etik guru. Jika layanan ahli tidak muncul, masyarakat yang dilayani akan merasa tidak nyaman dan kecewa.
Pilar kedua, yaitu penghargaan dari masyarakat, berbanding lurus dengan layanan ahli. Makin tinggi tingkat layanan ahli, seharusnya penghargaan dari masyarakat juga semakin tinggi.
Lihat pula
Referensi
- ^ Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
- ^ a b Taniredja, Tukiran; Sumedi, H. Pudjo; Abduh, Muhammad (30 Januari 2017). Guru yang Profesional. Bandung: Alfabeta. ISBN 978-602-289-223-6.
- ^ Peraturan pemerintah no.74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta : Depdiknas
- ^ Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru Dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
- ^ Wardani, I.G.A.K., dkk. (2021). "MKDK4005 – Profesi Keguruan (Edisi 3)" (PDF). pustaka.ut.ac.id. Diakses tanggal 2023-12-12.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web jejaring sosial guru Indonesia
- (Indonesia) Situs web Persatuan Guru Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web Ikatan Guru Indonesia