Eddy Hiariej

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM)
Revisi sejak 14 Desember 2023 04.19 oleh OrangKalideres (bicara | kontrib) (OrangKalideres memindahkan halaman Eddy Hiariej ke Edward Omar Sharif Hiariej dengan menimpa pengalihan lama: LTA)

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (lahir 10 April 1973) adalah seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024. Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga dikenal sangat mendukung Omnibus Law walau sebelum menjadi wamen mengkritiknya dan dalam RKUHP perjuangan menggolkan RUU ini sangat nampak. [1][2][3][4]

Eddy Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-4
Masa jabatan
23 Desember 2020 – 7 Desember 2023
PresidenJoko Widodo
MenteriYasonna Laoly
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir10 April 1973 (umur 51)
Ambon, Maluku, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriMega Hayfa Hiariej
Anak2
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

  • SMA lulus pada tahun 1992
  • S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)
  • S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)
  • S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)
  • Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

Karier

Perjalanan karier Eddy Hiariej sapaan akrab Wamenkumham ini bermula sebagai seorang akademisi yang bergelar Profesor. Pria kelahiran Ambon 10 April 1973 adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.Dia akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010. Prestasinya di dunia pendidikan sudah tidak diragukannya lagi. Terbukti pada usia 37 tahun sudah mendapat gelar profesor di UGM. Malang melintang di dunia pendidikan, akhirnya pada tahun 2020 Presiden Jokowi memberikan kepercayaan dengan mengangkatnya sebagai Wakil Menkum HAM di di Kabinet Indonesia Maju. Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.Selain itu, dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Oleh karena itu, tidak heran Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Wakil Menkum HAM. Sebelumnya, ayah Edward memintanya menjadi jaksa. Namun di kemudian hari almarhum ayahnya meminta Edward menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.[5].

Riwayat Pekerjaan

  • 1999 - Sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
  • 2002 - 2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
  • 2017 - 2020: Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
  • 2020 - Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham)[6][7]

Kontroversi

Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan yang lalu, sebelum tanggal 9 November 2023.[8]

Buku

  • Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009)
  • Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009)
  • Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010)
  • Teori dan hukum Pembuktian (2012)
  • Hukum Acara Pidana (2015)
  • Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016)

Referensi

  1. ^ "Prof. Eddy O. S. Hiariej: Dulu Gagal Masuk FH, Kini Jadi Profesor Hukum Pidana". hukumonline.com. 10 Agustus 2015. Diakses tanggal 23 Desember 2020. 
  2. ^ Aziza, Kurnia Sari. Patnistik, Egidius, ed. "Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Ahok, Jaksa Emoh Ajukan Pertanyaan". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Desember 2020. 
  3. ^ Indonesia, Tokoh (9 November 2015). "Eddy OS Hiariej". Diakses tanggal 23 Desember 2020. 
  4. ^ http://lcdc.law.ugm.ac.id/berita-457-pengukuhan-jabatan-guru-besar-prof-dr-edward-omar-sharif-hiariej-sh-mhum.html.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "JPNN". JPNN.com. Diakses tanggal 2023-03-31. 
  6. ^ "Profil Wamen" (PDF). bpsdm.kemenkumham.go.id. 
  7. ^ "Profil Manajemen FH UGM". law.ugm.ac.id. 
  8. ^ "KPK Benarkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan Suap". Jawa Pos. 2023-11-09. Diakses tanggal 2023-11-09. 
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Denny Indrayana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
2020-sekarang
Petahana